<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bombana - KabarTerkiniSultra.com</title>
	<atom:link href="https://kabarterkinisultra.com/category/bombana/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabarterkinisultra.com</link>
	<description>Media Online Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 May 2026 04:05:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kabarterkinisultra.com/wp-content/uploads/2023/09/cropped-ikon_kabarterkini-90x90.webp</url>
	<title>Bombana - KabarTerkiniSultra.com</title>
	<link>https://kabarterkinisultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PT Trias Jaya Agung Pastikan Kantongi Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan</title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/pt-trias-jaya-agung-pastikan-kantongi-izin-pemanfaatan-kawasan-hutan/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/pt-trias-jaya-agung-pastikan-kantongi-izin-pemanfaatan-kawasan-hutan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 05:51:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[PT Trias]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=5382</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKISULTRA.COM &#8211;  PJO PT Trias Jaya Agung (TJA), Rakhmat Ghazali Armin,</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/pt-trias-jaya-agung-pastikan-kantongi-izin-pemanfaatan-kawasan-hutan/">PT Trias Jaya Agung Pastikan Kantongi Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKISULTRA.COM &#8211;  PJO PT Trias Jaya Agung (TJA), Rakhmat Ghazali Armin, membantah tudingan aktivitas tambang ilegal di Kabaena, Bombana.</p>
<p>Rakhmat meminta semua pihak mengedepankan data dan fakta sebelum menyebarkan informasi kepada publik.</p>
<p>Menurutnya, tudingan terhadap PT TJA tidak berdasar dan pernah turun dan diperiksa langsung oleh team Gakkum KLHK.</p>
<p>“Mengenai tudingan itu tidak benar karena sudah pernah dilakukan pengecekan lapangan oleh Gakkum dan pihak kehutanan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan wilayah IUP PT TJA berada di Kecamatan Kabaena, Kelurahan Rahampuu, dengan status Areal Penggunaan Lain 100% Apl.</p>
<p>Luas IUP PT TJA tercatat 512 hektare sejak diterbitkan hingga 2030.</p>
<p>Rakhmat menegaskan seluruh perizinan perusahaan telah lengkap sesuai ketentuan perundang undangan.</p>
<p>Menurutnya, tidak ada satu pun izin pertambangan yang dilewati oleh PT TJA.</p>
<p>“Semua perizinan sudah dilengkapi dan diperbarui sesuai aturan yang berlaku,” katanya.</p>
<p>Selain aktivitas pertambangan, perusahaan mengklaim aktif membantu masyarakat sekitar wilayah operasional.</p>
<p>Bantuan diberikan dalam bentuk biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dan masyarakat kurang mampu.</p>
<p>Perusahaan juga menyalurkan bantuan kesehatan untuk warga kurang mampu di wilayah Kabaena.</p>
<p>PT TJA turut menyediakan mobil ambulans untuk operasional yang dapat digunakan seluruh masyarakat Kabaena dalam bentuk gratis.</p>
<p>Rakhmat menilai kehadiran perusahaan membuka lapangan kerja, membangun fasilitas ibadah Masjid, jalan jalan pertanian serta sarana air bersih yg d kelola oleh &#8220;yayasan Kesejahteraan Masjid&#8221; di bawah asuhan &#8220;Yayasan Dharma Darul Ashar yg berpusat di Balikpapan Kalimantan Timur.-<br />
untuk layanan kepada masyarakat Kabaena lintas 3 Kecamatan dan 8 Kelurahan/Desa.</p>
<p>Juga telah di laksanakannya normalisasi sungai lakambula sehingga aman dari meluapnya sungai ke pemukiman warga ketika banjir melanda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor: Anugerah</p>
<p>&nbsp;</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/pt-trias-jaya-agung-pastikan-kantongi-izin-pemanfaatan-kawasan-hutan/">PT Trias Jaya Agung Pastikan Kantongi Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/pt-trias-jaya-agung-pastikan-kantongi-izin-pemanfaatan-kawasan-hutan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disebut Pungut Biaya Penyaluran Air Bersih di Kabaena, Begini Penjelasan Yayasan Darul Azhar</title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/disebut-pungut-biaya-penyaluran-air-bersih-di-kabaena-begini-penjelasan-yayasan-darul-azhar/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/disebut-pungut-biaya-penyaluran-air-bersih-di-kabaena-begini-penjelasan-yayasan-darul-azhar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 02:32:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Kanaena]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi Tenggara]]></category>
		<category><![CDATA[Yayasan Darul Azhar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=5341</guid>

					<description><![CDATA[<p>BOMBANA, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; Yayasan Kesejahteraan Masjid dibawa asuhan Yayasan Dharul Ashar membantah</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/disebut-pungut-biaya-penyaluran-air-bersih-di-kabaena-begini-penjelasan-yayasan-darul-azhar/">Disebut Pungut Biaya Penyaluran Air Bersih di Kabaena, Begini Penjelasan Yayasan Darul Azhar</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BOMBANA, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; Yayasan Kesejahteraan Masjid dibawa asuhan Yayasan Dharul Ashar membantah tudingan pungutan liar dalam penyaluran air bersih ke sejumlah desa di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Bantahan itu disampaikan Pengelola Operasional Yayasan Dharul Ashar, Kaharudin, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, Selasa, 6 Mei 2026.</p>
<p>Kaharudin menegaskan iuran yang diberlakukan merupakan hasil kesepakatan bersama antara pengelola dan masyarakat pengguna layanan. Ia memastikan hingga kini tidak ada keluhan dari warga.</p>
<p>“Sampai hari ini tidak ada pengguna yang mengeluh. Bahkan masyarakat berlomba-lomba mau pasang,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, Lembaga Garda Muda Anoa Sultra (GMA-Sultra) mendesak aparat penegak hukum memeriksa Yayasan Dharul Ashar. GMA-Sultra menduga yayasan itu mengelola dan mengomersialkan sumber mata air di Kabaena tanpa izin badan hukum dan izin SPAM, serta memungut iuran Rp45.000–Rp90.000 per bulan dari warga.</p>
<p>Menanggapi tudingan itu, Kaharudin menegaskan pengelolaan air bersih telah dikoordinasikan dengan pemerintah setempat, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.</p>
<p>“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Tidak mungkin kami bergerak tanpa izin. Kegiatan ini juga diawasi oleh Dinas PU Bombana, apalagi kami menggunakan jalur jalan,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga membantah iuran bersifat pungli. Menurutnya, pungutan diberlakukan setelah ada kesepakatan dengan warga dan baru diterapkan usai layanan gratis selama 13 bulan. Dana iuran digunakan untuk operasional pengurus teknis di lapangan.</p>
<p>Kaharudin menjelaskan, program penyaluran air bersih berangkat dari kepedulian yayasan terhadap sulitnya akses air bersih di Pulau Kabaena. Pemasangan instalasi pipa dimulai sejak awal 2025 dan selama lebih dari satu tahun pendistribusian air dilakukan gratis.</p>
<p>“Selama 13 bulan itu gratis,” katanya.</p>
<p>Hingga kini, layanan air bersih Yayasan Dharul Ashar telah menjangkau sekitar 430 rumah di tiga kecamatan di Pulau Kabaena. Desa yang terlayani antara lain Baliara Selatan, Baliara Kota, Sikeli, Lahambuu, Teomokole, dan Langkema.</p>
<p>“Intinya sudah tiga kecamatan yang kami layani,” jelas Kaharudin.</p>
<p>Program tersebut mendapat respons positif dari warga. Salah seorang warga Kelurahan Sikeli, Abdulah, mengaku layanan air bersih sangat membantu kebutuhan sehari-hari.</p>
<p>“Dari dulu kami tidak pernah merasakan air bersih. Kalau bantuan perpipaan dari pemerintah, biasanya hanya bertahan satu dua hari saja,” katanya.</p>
<p>Ia menilai iuran yang diterapkan tidak memberatkan karena pemasangan instalasi sebelumnya gratis.</p>
<p>“Bukan memberatkan. Kalau tidak ada iuran, siapa yang akan mengurus? Apalagi pemasangan pipanya gratis,” ujarnya.</p>
<p>Warga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Dharul Ashar atas upaya menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat, termasuk di wilayah pesisir Pulau Kabaena hingga Pulau Sogori.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor: Anugerah</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/disebut-pungut-biaya-penyaluran-air-bersih-di-kabaena-begini-penjelasan-yayasan-darul-azhar/">Disebut Pungut Biaya Penyaluran Air Bersih di Kabaena, Begini Penjelasan Yayasan Darul Azhar</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/disebut-pungut-biaya-penyaluran-air-bersih-di-kabaena-begini-penjelasan-yayasan-darul-azhar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sasar 430 Rumah, Program Air Bersih Yayasan Dharul Ashar Jangkau 3 Kecamatan di Pulau Kabaena</title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/sasar-430-rumah-program-air-bersih-yayasan-dharul-ashar-jangkau-3-kecamatan-di-pulau-kabaena/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/sasar-430-rumah-program-air-bersih-yayasan-dharul-ashar-jangkau-3-kecamatan-di-pulau-kabaena/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 02:22:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Kabaena]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi Tenggara]]></category>
		<category><![CDATA[Yayasan Darul Azhar]]></category>
		<category><![CDATA[Yayasan Kesejahteraan Masjid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=5339</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Yayasan Kesejahteraan Masjid dibawah asuhan Yayasan Dharul Ashar terus</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/sasar-430-rumah-program-air-bersih-yayasan-dharul-ashar-jangkau-3-kecamatan-di-pulau-kabaena/">Sasar 430 Rumah, Program Air Bersih Yayasan Dharul Ashar Jangkau 3 Kecamatan di Pulau Kabaena</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Yayasan Kesejahteraan Masjid dibawah asuhan Yayasan Dharul Ashar terus memperkuat komitmen sosialnya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).</p>
<p>Fokus utama yayasan saat ini, menjamin ketersediaan akses air bersih bagi warga di Pulau Kabaena, terkhusus masyarakat Bajo yang selama ini kesulitan mendapatkan air layak konsumsi.</p>
<p>Sejak diinisiasi pada tahun 2025, program distribusi air bersih ini telah berkembang pesat. Hingga kini, jaringan instalasi pipa yayasan telah menjangkau sedikitnya 430 rumah tangga yang tersebar di tiga kecamatan di Pulau Kabaena.</p>
<p>Pengelola Operasional Yayasan Dharul Ashar, Kaharudin, menjelaskan bahwa seluruh proses pemasangan instalasi pipa ke rumah-rumah warga dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Bahkan, pihak yayasan memberikan subsidi penuh berupa pengaliran air gratis selama satu tahun pertama.</p>
<p>Selama 13 bulan pertama, layanan air bersih ini kami berikan secara gratis kepada masyarakat,&#8221; ucap dia kepada dalam rilis yang diterima awak media ini, Kamis (7/5/2026).</p>
<p>Kaharuddin menambahkan, aksi sosial ini akan terus dijalankan, hingga menjangkau masyarakat yang sulit mendapatkan air bersih untuk dikonsumsi.</p>
<p>Dampak positif program ini sangat dirasakan oleh masyarakat suku Bajo di pesisir Kelurahan Sikeli. Sebelumnya, keterbatasan akses memaksa warga menggunakan air asin untuk menunjang aktivitas harian mereka.</p>
<p>&#8220;Sekarang kondisinya sudah jauh lebih baik. Kami tidak lagi menggunakan air asin untuk kebutuhan sehari-hari,&#8221; tutur Emang, salah seorang warga Bajo.</p>
<p>Senada dengan hal tersebut, Resman warga lainnya menambahkan bahwa, manfaat program ini meluas hingga ke Pulau Sogori. Masyarakat Bajo yang bermukim di pulau tersebut kini tidak perlu menempuh perjalanan jauh atau kesulitan mencari air tawar.</p>
<p>&#8220;Warga di Pulau Sogori sekarang bisa mengambil air bersih di pesisir Kelurahan Sikeli dengan perahu. Jaraknya jauh lebih dekat dan aksesnya lebih mudah,&#8221; jelas Resman.</p>
<p>Ia menilai program sosial yayasan ini menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat pesisir Pulau Kabaena yang selama bertahun-tahun terkendala masalah sanitasi.</p>
<p>“Kami bersyukur, karena selama ini memang masyarakat disini sulit untuk dapat air bersih, apalagi kami yang tinggal di pesisir,” tukas dia.</p>
<p>Reporter: Sunarto<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/sasar-430-rumah-program-air-bersih-yayasan-dharul-ashar-jangkau-3-kecamatan-di-pulau-kabaena/">Sasar 430 Rumah, Program Air Bersih Yayasan Dharul Ashar Jangkau 3 Kecamatan di Pulau Kabaena</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/sasar-430-rumah-program-air-bersih-yayasan-dharul-ashar-jangkau-3-kecamatan-di-pulau-kabaena/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Pekerja Tambang Emas Dikabarkan Meninggal Dunia saat Menambang di IUP PT AABI Bombana </title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/seorang-pekerja-tambang-emas-dikabarkan-meninggal-dunia-saat-menambang-di-iup-pt-aabi-bombana/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/seorang-pekerja-tambang-emas-dikabarkan-meninggal-dunia-saat-menambang-di-iup-pt-aabi-bombana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 14:31:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[PT AABI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=5271</guid>

					<description><![CDATA[<p>BOMBANA, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; Insiden tanah longsor hingga memakan korban jiwa di lokasi</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/seorang-pekerja-tambang-emas-dikabarkan-meninggal-dunia-saat-menambang-di-iup-pt-aabi-bombana/">Seorang Pekerja Tambang Emas Dikabarkan Meninggal Dunia saat Menambang di IUP PT AABI Bombana </a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BOMBANA, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; Insiden tanah longsor hingga memakan korban jiwa di lokasi penambangan emas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali terjadi.</p>
<p>Kali ini, seorang warga dikabarkan tewas tertimbun longsor di lokasi penambangan emas 3 IUP PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI), Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.</p>
<p>Menurut sumber informasi dari salah seorang warga setempat berinisial NS, mengatakan insiden nahas itu terjadj pada Jumat (24/4/2026) sekira pukul 17.00 Wita.</p>
<p>&#8220;Lokasi kejadiannya di Buana 3, korban pekerja mesin dompeng tertimbun tanah longsor dan meninggal,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Catatan Korban Longsor di Lokasi Tambang Emas Bombana</p>
<p>Insiden korban tertimbun tanah longsor di lokasi tambang emas Desa Wumbubangka, Kabupaten Bombana, ini bukan baru pertama kali terjadi.</p>
<p>Sebelumnya, insiden serupa juga pernah terjadi menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia tertimbun tanah longsor, pada 7 April 2026 lalu.</p>
<p>Sehingga, jumlah korban tewas dalam insiden nahas di lokasi tambang Desa Wumbunbangka, Kabupaten Bombana, tercatat telah dua orang sepanjang April 2026.</p>
<p>KTT PT AABI Merry yang dikonfirmasi, belum dapat memastikan kebenaran informasi terkait terjadinya insiden tersebut.</p>
<p>&#8220;Ada saya dengar, tapi tidak bisa saya pastikan kebenarannya karena saya sedang tidak di lokasi, lagi di luar kota,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, pihak Kepolisian setempat belum bisa dikonfirmasi terkait kabar adanya insiden pekerja yang tewas tertimbun longsor di lokasi PT AABI Desa Wumbubangka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor: Anugerah</p>
<p>E</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/seorang-pekerja-tambang-emas-dikabarkan-meninggal-dunia-saat-menambang-di-iup-pt-aabi-bombana/">Seorang Pekerja Tambang Emas Dikabarkan Meninggal Dunia saat Menambang di IUP PT AABI Bombana </a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/seorang-pekerja-tambang-emas-dikabarkan-meninggal-dunia-saat-menambang-di-iup-pt-aabi-bombana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kehadiran PT TBS di Kabaena Bombana Beri Manfaat Besar untuk Masyarakat Lingkar Tambang</title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/kehadiran-pt-tbs-di-kabaena-bombana-beri-manfaat-besar-untuk-masyarakat-lingkar-tambang/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/kehadiran-pt-tbs-di-kabaena-bombana-beri-manfaat-besar-untuk-masyarakat-lingkar-tambang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 12:57:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Kabaena]]></category>
		<category><![CDATA[PT TBS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=4494</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) menyatakan komitmennya dalam memberikan</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/kehadiran-pt-tbs-di-kabaena-bombana-beri-manfaat-besar-untuk-masyarakat-lingkar-tambang/">Kehadiran PT TBS di Kabaena Bombana Beri Manfaat Besar untuk Masyarakat Lingkar Tambang</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) menyatakan komitmennya dalam memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat di lingkar tambang Kabupaten Bombana.</p>
<p>Klaim ini disampaikan oleh Kuasa Pendamping PT TBS, Adyansyah, di tengah isu sanksi administratif yang dikabarkan dilayangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).</p>
<p>​Adyansyah menegaskan bahwa kontribusi perusahaan terhadap masyarakat lokal merupakan kewajiban yang telah dilaksanakan selama bertahun-tahun.</p>
<p>​&#8221;Perusahaan TBS ini sudah lama memberikan kontribusi kepada masyarakat Bombana baik dari perbaikan jalan, kemudian pasang pipa-pipa air bersih pada masyarakat yang membutuhkan air bersih,&#8221; ungkap Adyansyah, Kamis (6/11).</p>
<p>​Ia melanjutkan, kontribusi ini adalah suatu keharusan yang diamanahkan oleh undang-undang. Menurutnya, setiap investor wajib mensejahterakan masyarakat lokal atau yang terdampak dari aktivitas investasi.</p>
<p>Adyansyah menekankan bahwa PT TBS telah berkomitmen penuh dan memberikan hal-hal positif bagi masyarakat Bombana.</p>
<p>​Dalam kesempatan yang sama, Adyansyah menanggapi pemberitaan yang beredar luas terkait dugaan sanksi administrasi dari KLH terhadap PT TBS. Pihak perusahaan menilai informasi tersebut belum valid dan cenderung sepihak.</p>
<p>​Adyansyah menyebut bahwa hingga saat ini, PT TBS belum pernah menerima surat resmi maupun rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.</p>
<p>​“Setelah saya amati dan pelajari, KLH belum pernah memberitahukan sanksi apa yang diterima oleh PT TBS. Kami tidak pernah menerima surat rekomendasi seperti yang diberitakan oleh LSM tersebut di media sosial,” tegasnya.</p>
<p>​Ia menambahkan, pernyataan sepihak yang beredar berpotensi memojokkan citra perusahaan yang selama ini diklaim selalu berkontribusi positif kepada masyarakat.</p>
<p>Dengan demikian, PT TBS membantah telah menerima sanksi administratif sebagaimana yang diberitakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor: Anugerah</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/kehadiran-pt-tbs-di-kabaena-bombana-beri-manfaat-besar-untuk-masyarakat-lingkar-tambang/">Kehadiran PT TBS di Kabaena Bombana Beri Manfaat Besar untuk Masyarakat Lingkar Tambang</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/kehadiran-pt-tbs-di-kabaena-bombana-beri-manfaat-besar-untuk-masyarakat-lingkar-tambang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diadukan Link Sultra, PT Tambang Bumi Sulawesi Disanksi Kementerian Lingkungan Hidup </title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/diadukan-link-sultra-pt-tambang-bumi-sulawesi-disanksi-kementerian-lingkungan-hidup/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/diadukan-link-sultra-pt-tambang-bumi-sulawesi-disanksi-kementerian-lingkungan-hidup/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 05:34:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[LINK Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[PT Tambang Bumi Sulawesi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=4487</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/diadukan-link-sultra-pt-tambang-bumi-sulawesi-disanksi-kementerian-lingkungan-hidup/">Diadukan Link Sultra, PT Tambang Bumi Sulawesi Disanksi Kementerian Lingkungan Hidup </a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup merekomendasikan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda administratif, terhadap PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS), yang beroperasi di Kecamatan Kabaena Selatan, Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).</p>
<p>Sanksi tersebut diberikan sebagai tindak lanjut penanganan pengaduan<br />
oleh Ketua Umum Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tanggal 25<br />
Agustus 2025.</p>
<p>Dalam aduan LINK tersebut, salah satu poin utamanya adalah PT TBS diduga tidak membuat sediment pond atau kolam pengendap, sehingga air limbah dan lumpur langsung mengalir ke sungai dan jebolnya safety dump atau tempat pembuangan limbah padat (tailling).</p>
<p>Serta PT TBS diduga tidak menerapkan good mining practices, standar konstruksi dan operasi sediment pond dan safety dump mengakibatkan lumpur dan limbah tambang masuk ke rumah warga, sungai dan pesisir pantai saat musim penghujan.</p>
<p>Atas aduan tersebut, Direktorat Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana, telah melakukan verifikasi pengaduan pada tanggal 28-30 Agustus 2025.</p>
<p>Dan menemukan diantaranya, ada area pit aktif di Blok 2, PT TBS tidak membuat kolam pengendapan yang berfungsi sebagai penampung air limpasan dari area Stockpile Ore Nikel sebagai antisipasi ketika hujan.</p>
<p>Terhadap temuan tersebut, Direktorat Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup akan menindaklanjuti dengan merekomendasikan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda administratif.</p>
<p>Surat tindaklanjut tersebut, dirandatangani langsung oleh Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho dan ditembuskan kepada<br />
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.</p>
<p>Ketua LINK Sultra, Muh. Andriansyah Husen menuturkan pihaknya memberikan apresiasi KLH atas tindak lanjut dari laporan LINK Sultra atas beberapa dugaan dalam aktivitas PT TBS di Kabaena Selatan.</p>
<p>&#8220;Harapan LINk Sultra jangan hanya sanksi<br />
administratif saja, namun kalau perlu<br />
merekomendasikan hingga pencabutan Izin<br />
Usaha Pertambangan PT TBS di Kabaena Selatan,&#8221; kata Mantan Sekjen Sylva Indonesia.</p>
<p>Lanjutnya bahwa pihaknya juga mendorong KLH untuk merekomendasikan pembekuan RKAB dan pencabutan IUP.</p>
<p>Pasalnya aliran kali dan pesisir pantai diduga tercemar akibat aktivitas PT TBS, semakin parah saat musim penghujan datang, kali dan pesisir pantai warnanya makin kemerahan, pasalnya lumpur merah ikut terbawa.</p>
<p>Pihaknya juga menuturkan bahwa hal tersebut jika dibiarkan berlarut-larut akan berdampak pada masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan.</p>
<p>&#8220;Yang paling akan merasakan dampaknya adalah nelayan yang sehari-harinya pergi melaut mencari ikan, mereka akan semakin jauh melaut,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Belum lagi flora fauna di kali dan pesisir pantai, pasti terdampak,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Pihaknya juga menyampaikan bahwa seharusnya PT TBS memperhatikan baku mutu air seperti diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003.</p>
<p>&#8220;Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 sudah mengatur jelas tentang kewajiban perusahaan untuk membuat sedimen pont, dan memperhatikan baku mutu air, kami menduga PT TBS tidak mengindahkan aturan ini,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&#8220;Dan diatur juga di Permen LHK Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengolahan air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan dengan menggunakan metode lahan basah buatan, PT TBS kami duga tidak melaksanakan aturan ini,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu salah satu Penanggung Jawab PT TBS, Basmala yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon pada Rabu Pagi, 5 November 2025 belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor: Anugerah</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/diadukan-link-sultra-pt-tambang-bumi-sulawesi-disanksi-kementerian-lingkungan-hidup/">Diadukan Link Sultra, PT Tambang Bumi Sulawesi Disanksi Kementerian Lingkungan Hidup </a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/diadukan-link-sultra-pt-tambang-bumi-sulawesi-disanksi-kementerian-lingkungan-hidup/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Inflasi, Polres Bombana Gencar Pantau Harga Bahan Sembilan Pokok </title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/cegah-inflasi-polres-bombana-gencar-pantau-harga-pokok/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/cegah-inflasi-polres-bombana-gencar-pantau-harga-pokok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 12:00:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bombana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=4398</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Polres Bombana bersama dinas terkait melaksanakan pemantauan harga bahan pokok</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/cegah-inflasi-polres-bombana-gencar-pantau-harga-pokok/">Cegah Inflasi, Polres Bombana Gencar Pantau Harga Bahan Sembilan Pokok </a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Polres Bombana bersama dinas terkait melaksanakan pemantauan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).</p>
<p>Kegiatan ini dilakukan di Pasar Sentral Todoha Mapacing Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran, Kamis (23/10/2025).</p>
<p>Tim yang terdiri dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bombana, Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Bombana, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bombana, terjun langsung ke pasar untuk melakukan pengecekan harga bahan pokok.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, menegaskan keseriusan pihaknya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.</p>
<p>&#8220;Polres Bombana bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga agar harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kegiatan pemantauan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok tetap terkendali, mencegah inflasi yang dapat menyulitkan masyarakat jika daya beli rendah atau stok barang terbatas, Memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, dan juga mencegah aksi penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor: Anugerah</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/cegah-inflasi-polres-bombana-gencar-pantau-harga-pokok/">Cegah Inflasi, Polres Bombana Gencar Pantau Harga Bahan Sembilan Pokok </a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/cegah-inflasi-polres-bombana-gencar-pantau-harga-pokok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Besok, Kadis Kehutanan Sultra Diperiksa di Kejagung Soal Kasus Korupsi PT AABI, PLM dan PLN</title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/besok-kadis-kehutanan-sultra-diperiksa-di-kejagung-soal-kasus-korupsi-pt-aabi-plm-dan-pln/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/besok-kadis-kehutanan-sultra-diperiksa-di-kejagung-soal-kasus-korupsi-pt-aabi-plm-dan-pln/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 05:09:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[dan PLN]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis Kehutanan Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<category><![CDATA[PLM]]></category>
		<category><![CDATA[PT AABI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=4195</guid>

					<description><![CDATA[<p>BOMBANA, KABARTERKINISULTRA.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mulai mengusut dugaan korupsi dalam</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/besok-kadis-kehutanan-sultra-diperiksa-di-kejagung-soal-kasus-korupsi-pt-aabi-plm-dan-pln/">Besok, Kadis Kehutanan Sultra Diperiksa di Kejagung Soal Kasus Korupsi PT AABI, PLM dan PLN</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">BOMBANA, KABARTERKINISULTRA.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mulai mengusut dugaan korupsi dalam aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dipanggil atau diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret tiga perusahaan tambang besar.</p>
<p>Perusahaan itu yakni PT Panca Logam Makmur (PLM), PT Panca Logam Nusantara (PLN), dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI).</p>
<p>Pemanggilan itu tertuang dalam surat resmi bernomor B-1074/F.2/Fd.1/09/2025 yang dikeluarkan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).</p>
<p>Dalam surat bertanggal 4 September 2025 tersebut, Kepala Dinas Kehutanan diminta hadir di Ruang Peneriksaan Lantai 3, Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 September 2025 pukul 09.00 WIB.</p>
<p>Kehadirannya dibutuhkan untuk memberikan keterangan sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan ketiga perusahaan tersebut.</p>
<p>Penyelidikan ini sendiri didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor Prin-24/F.2/Fd.1/08/2025 yang diteken Direktur Penyidikan pada 26 Agustus 2025 lalu.</p>
<p>Dalam catatan surat panggilan, pejabat yang bersangkutan juga diwajibkan membawa dokumen terkait kegiatan pertambangan ketiga perusahaan.</p>
<p>Sementara itu hingga berita ini dinaikkan belum ada pernyataan resmi dari Kadishut Sultra serta tiga perusahaan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor: Anugerah</p>
<p>&nbsp;</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/besok-kadis-kehutanan-sultra-diperiksa-di-kejagung-soal-kasus-korupsi-pt-aabi-plm-dan-pln/">Besok, Kadis Kehutanan Sultra Diperiksa di Kejagung Soal Kasus Korupsi PT AABI, PLM dan PLN</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/besok-kadis-kehutanan-sultra-diperiksa-di-kejagung-soal-kasus-korupsi-pt-aabi-plm-dan-pln/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Intens Gelar Patroli, Polres Bombana Tegaskan Komitmennya Tindaki Penambang Emas Ilegal</title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/intens-gelar-patroli-polres-bombana-tegaskan-komitmennya-tindaki-penambang-emas-ilegal/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/intens-gelar-patroli-polres-bombana-tegaskan-komitmennya-tindaki-penambang-emas-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 02:00:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal Mining]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Bombana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=4151</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Polres Bombana kembali melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka,</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/intens-gelar-patroli-polres-bombana-tegaskan-komitmennya-tindaki-penambang-emas-ilegal/">Intens Gelar Patroli, Polres Bombana Tegaskan Komitmennya Tindaki Penambang Emas Ilegal</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Polres Bombana kembali melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kec. Rarowatu Utara, Kab. Bombana. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kbo Sat Reskrim Polres Bombana, IPDA MAHADI GANDHI DAVITO HUTAGAOL S.Tr.K.</p>
<p>Dalam patroli tersebut, tim menemukan 3 (tiga) unit mesin alcon yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Mesin-mesin ini ditemukan di lokasi mata air yang digunakan untuk mencari material emas.</p>
<p>Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan para pelaku penambangan atau pemilik dari mesin-mesin tersebut. Diketahui bahwa kegiatan penambangan emas ini tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.</p>
<p>Setelah mengamankan mesin alcon, tim melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan para pelaku. Mesin-mesin tersebut kemudian diangkut ke kantor Polres Bombana untuk diamankan.</p>
<p>Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak pemerintah setempat terkait temuan ini.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami. Patroli yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak para pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal,&#8221; tutup Kasat Reskrim.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor: Anugerah</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/intens-gelar-patroli-polres-bombana-tegaskan-komitmennya-tindaki-penambang-emas-ilegal/">Intens Gelar Patroli, Polres Bombana Tegaskan Komitmennya Tindaki Penambang Emas Ilegal</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/intens-gelar-patroli-polres-bombana-tegaskan-komitmennya-tindaki-penambang-emas-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Patroli Tambang Emas Ilegal, Polres Bombana Amankan Barang Bukti</title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/patroli-tambang-emas-ilegal-polres-bombana-amankan-barang-bukti/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/patroli-tambang-emas-ilegal-polres-bombana-amankan-barang-bukti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Aug 2025 01:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=4105</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Polres Bombana melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kec.</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/patroli-tambang-emas-ilegal-polres-bombana-amankan-barang-bukti/">Patroli Tambang Emas Ilegal, Polres Bombana Amankan Barang Bukti</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Polres Bombana melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kec. Rarowatu Utara, Kab. Bombana. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko.</p>
<p>Dalam patroli tersebut, tim menemukan 12 (dua belas) unit mesin alcon yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Mesin-mesin ini ditemukan di lokasi penggalian yang digunakan untuk mencari material emas.</p>
<p>Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan para pelaku penambangan atau pemilik dari mesin-mesin tersebut. Diketahui bahwa kegiatan penambangan emas ini tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.</p>
<p>Setelah mengamankan mesin alcon, tim melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan para pelaku. Mesin-mesin tersebut kemudian diangkut ke kantor Polres Bombana untuk diamankan.</p>
<p>Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat terkait temuan ini.</p>
<p>&#8220;Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami. Patroli yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak para pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan,&#8221; tegas dia</p>
<p>&#8220;Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal,&#8221; tutupnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor: Anugerah</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/patroli-tambang-emas-ilegal-polres-bombana-amankan-barang-bukti/">Patroli Tambang Emas Ilegal, Polres Bombana Amankan Barang Bukti</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/patroli-tambang-emas-ilegal-polres-bombana-amankan-barang-bukti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
