<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ilegal Mining - KabarTerkiniSultra.com</title>
	<atom:link href="https://kabarterkinisultra.com/tag/ilegal-mining/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabarterkinisultra.com</link>
	<description>Media Online Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Sep 2025 02:00:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabarterkinisultra.com/wp-content/uploads/2023/09/cropped-ikon_kabarterkini-90x90.webp</url>
	<title>Ilegal Mining - KabarTerkiniSultra.com</title>
	<link>https://kabarterkinisultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Intens Gelar Patroli, Polres Bombana Tegaskan Komitmennya Tindaki Penambang Emas Ilegal</title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/intens-gelar-patroli-polres-bombana-tegaskan-komitmennya-tindaki-penambang-emas-ilegal/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/intens-gelar-patroli-polres-bombana-tegaskan-komitmennya-tindaki-penambang-emas-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 02:00:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal Mining]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Bombana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=4151</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Polres Bombana kembali melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka,</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/intens-gelar-patroli-polres-bombana-tegaskan-komitmennya-tindaki-penambang-emas-ilegal/">Intens Gelar Patroli, Polres Bombana Tegaskan Komitmennya Tindaki Penambang Emas Ilegal</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Polres Bombana kembali melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kec. Rarowatu Utara, Kab. Bombana. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kbo Sat Reskrim Polres Bombana, IPDA MAHADI GANDHI DAVITO HUTAGAOL S.Tr.K.</p>
<p>Dalam patroli tersebut, tim menemukan 3 (tiga) unit mesin alcon yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Mesin-mesin ini ditemukan di lokasi mata air yang digunakan untuk mencari material emas.</p>
<p>Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan para pelaku penambangan atau pemilik dari mesin-mesin tersebut. Diketahui bahwa kegiatan penambangan emas ini tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.</p>
<p>Setelah mengamankan mesin alcon, tim melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan para pelaku. Mesin-mesin tersebut kemudian diangkut ke kantor Polres Bombana untuk diamankan.</p>
<p>Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak pemerintah setempat terkait temuan ini.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami. Patroli yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak para pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal,&#8221; tutup Kasat Reskrim.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor: Anugerah</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/intens-gelar-patroli-polres-bombana-tegaskan-komitmennya-tindaki-penambang-emas-ilegal/">Intens Gelar Patroli, Polres Bombana Tegaskan Komitmennya Tindaki Penambang Emas Ilegal</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/intens-gelar-patroli-polres-bombana-tegaskan-komitmennya-tindaki-penambang-emas-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kodim-Polres Bombana Sterilkan Lokasi IUP PT AABI dari Aktivitas Ilegal</title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/3033-2/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/3033-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Feb 2025 09:53:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal Mining]]></category>
		<category><![CDATA[Kodim-Polres Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[PT AABI]]></category>
		<category><![CDATA[TNI-POLRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=3033</guid>

					<description><![CDATA[<p>BOMBANA, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/3033-2/">Kodim-Polres Bombana Sterilkan Lokasi IUP PT AABI dari Aktivitas Ilegal</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BOMBANA, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Bombana terus dilakukan. Kali ini, Polres Bombana bersama Kodim 1431 Bombana melakukan penertiban di wilayah yang masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugerah Alam Buana Indonesia (PT AABI).</p>
<p>Penertiban ini bertujuan untuk mensterilkan kawasan pertambangan dari aktivitas tanpa izin yang berpotensi merugikan lingkungan dan perekonomian daerah. Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Teknik Tambang (KTT) PT AABI, Merry, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan pengelolaan pertambangan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.</p>
<p>Dalam keterangannya, Merry menjelaskan bahwa saat ini wilayah IUP PT AABI masih dalam tahap penyelesaian proses perizinan. Oleh karena itu, belum ada Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan bagi mitra atau masyarakat untuk melakukan aktivitas penambangan di area tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak mana pun yang melakukan penambangan ilegal di dalam kawasan IUP kami. Ini penting untuk menjaga legalitas dan tata kelola pertambangan yang baik serta sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia,&#8221; ujar Merry.</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi PT AABI. Dengan adanya RKAB ini, PT AABI memiliki wewenang penuh untuk melakukan sterilisasi wilayah guna menata lokasi penambangan sesuai dengan prinsip pertambangan yang baik dan benar.</p>
<p>&#8220;Penertiban ini dilakukan agar kegiatan pertambangan di masa depan dapat berjalan sesuai dengan standar keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Merry berharap masyarakat bersabar dan tidak melakukan aktivitas pertambangan sebelum proses legalitas perusahaan selesai. Ia menegaskan bahwa PT AABI berkomitmen untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat dalam mencari nafkah, tetapi harus dalam kerangka hukum yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Kami memahami kebutuhan masyarakat, dan perusahaan berkomitmen untuk membuka peluang bagi masyarakat setempat agar dapat terlibat dalam kegiatan pertambangan secara legal. Namun, semua ini harus menunggu penyelesaian perizinan agar tidak ada pelanggaran hukum,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Seluruh proses perizinan selesai, mereka siap bekerja sama dengan masyarakat dalam pengelolaan pertambangan yang lebih profesional dan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang baik, perusahaan berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.</p>
<p>&#8220;Kami berkomitmen untuk menjalankan pertambangan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik. Kami juga berharap dukungan dari semua pihak agar proses legalitas dapat berjalan lancar sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang maksimal dari keberadaan perusahaan,&#8221; tutup Merry.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Desa Wumbubangka, Karman menyatakan dukungannya terhadap langkah PT AABI dalam menyelesaikan proses legalitas pertambangan mereka. Ia berharap perusahaan segera merampungkan seluruh perizinan agar dapat beroperasi secara penuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;Kami mendukung penuh PT AABI dalam menyelesaikan legalitas mereka. Dengan komunikasi yang terjalin baik antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah desa, kami yakin bahwa PT AABI akan tetap konsisten dalam mengakomodasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan yang legal dan sesuai aturan,&#8221; ujar Karman.</p>
<p>Menurutnya, PT AABI telah menunjukkan komitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pertambangan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Ia berharap kehadiran perusahaan dapat membawa manfaat ekonomi bagi warga desa tanpa menimbulkan konflik atau kerusakan lingkungan.</p>
<p>&#8220;Kami ingin agar masyarakat mendapatkan manfaat dari keberadaan PT AABI. Namun, semua harus dilakukan dengan cara yang benar, sesuai aturan, dan menghindari praktik pertambangan ilegal yang merugikan banyak pihak,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dengan adanya tindakan tegas dari aparat keamanan dan dukungan dari pemerintah desa serta perusahaan, diharapkan aktivitas pertambangan di Bombana dapat berjalan dengan lebih teratur dan memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa melanggar hukum.</p>
<p>Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan pertambangan di Bombana dapat dikelola dengan lebih baik, mengurangi risiko pertambangan ilegal, serta menciptakan peluang ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor: Anugerah</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/3033-2/">Kodim-Polres Bombana Sterilkan Lokasi IUP PT AABI dari Aktivitas Ilegal</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/3033-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>P3D Konut Soroti Dugaan Penambangan Ilegal PT Pernick Sultra </title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/p3d-konut-soroti-dugaan-penambangan-ilegal-pt-pernick-sultra/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/p3d-konut-soroti-dugaan-penambangan-ilegal-pt-pernick-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Dec 2024 04:03:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konawe Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal Mining]]></category>
		<category><![CDATA[Konut]]></category>
		<category><![CDATA[P3D Konut]]></category>
		<category><![CDATA[PT Pernick Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang nikel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=2770</guid>

					<description><![CDATA[<p>KONUT, KABARTERKINISULTRA.COM -Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) kembali menyoroti</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/p3d-konut-soroti-dugaan-penambangan-ilegal-pt-pernick-sultra/">P3D Konut Soroti Dugaan Penambangan Ilegal PT Pernick Sultra </a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KONUT, KABARTERKINISULTRA.COM -Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) kembali menyoroti aktivitas salah satu perusahaan tambang.</p>
<p>Kali ini P3D Konut menyoroti aktivitas PT Pernick Sultra yang diduga tidak mengantongi izin penggunaan jalan kabupaten dalam aktivitasnya.</p>
<p>Tak hanya itu, Ketua Umum P3D Konut, Jefri mengungkapkan bahwa ada dugaan bukaan di kawasan koridor.</p>
<p>&#8220;Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Pernick Sultra terkait aktivitas pertambangannya di Waturambaha, Konut mulai dari jalan yang di gunakan merupakan jalan Kabupaten Konut hingga ada dugaan bukaan kawasan koridor (lahan cela) antara IUP PT Pernick Sultra dan PT Appolo dan PT Roshini,&#8221; jelas Jebolan Aktivis HmI.</p>
<p>Lanjutnya bahwa pihaknya menduga PT Pernick Sultra melakukan pelanggaran berat, pasalnya tanpa mengantongi izin penggunaan jalan kabupaten, maka daerah akan kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD)nya.</p>
<p>&#8220;Dugaan kami PT Pernick Zultra menggunakan jalan kabupaten tanpa izin dari pemerintah daerah, bisa kita lihat trase jalan PT Pernick, setau saya itu masuk jalan kabupaten entah apakah sudah mempunya izin atau belum, tetapi jika belum ini merupakan pelanggaran berat karena Pendapatan Daerah yang seharusnya di wajibkan ini justru diabaikan oleh pihak perusahaan,&#8221; ungkap putra daerah Konut.</p>
<p>Pihaknya juga membeberkan bahwa bukan cuman itu jika pihaknya lihat dari citra landsat dan lokasi pertambangan PT Pernick Sultra ada jalan haulling yang menuju lokasi tak bertuan.</p>
<p>&#8220;Kata lain lahan celah dalam kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan antara IUP PT Roshini dan PT Apolo, kuat duggan kami ini adalah bukaan yang di sengaja dan merupakan pelanggaran serta melanggar Undang Undang No 3 Tahun 2020 Tentang minerba sanksi dan pidananya jelas di atur dalam pasal 158,&#8221; bebernya.</p>
<p>Terkait hal tersebut, pihaknya juga meminta APH untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran PT Pernick Sultra.</p>
<p>&#8220;Kami minta Pemda dan APH untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu Kadis Perhubungan Konut Mirwan melalui Kabid Lalu Lintas, Awan Priadi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan bahwa PT Pernick Sultra belum mengantongi izin penggunaan jalan kabupaten.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini belum ada,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lanjutnya bahwa pihaknya mengungkapkan, Dishub Konut juga telah beberapa kali melakukan penyamapaian ke PT Pernick Sultra.</p>
<p>&#8220;Beberapa kali kami tim teknis turun kelapangan untuk segera pihak PT. Pernick menyampaikan kajian Lalu Lintas Analisis Dampak Lalu Lintas dan mengurus rekomendasi penggunaan jalan kabupaten ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP tapi sampai hari ini belum ada respon dari pihak perusahaan,&#8221; ungkapnya, Senin 2 Desember 2024.</p>
<p>Selain itu terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp KTT PT Pernick Sultra, Tahir menyangkal tudingan tersebut.</p>
<p>&#8220;Siap, punya,&#8221; ujarnya, Minggu 1 Desember 2024.</p>
<p>&#8220;Tidak benar, Kita melakukan aktivitas penambangan dalam wilayah IUP,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/p3d-konut-soroti-dugaan-penambangan-ilegal-pt-pernick-sultra/">P3D Konut Soroti Dugaan Penambangan Ilegal PT Pernick Sultra </a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/p3d-konut-soroti-dugaan-penambangan-ilegal-pt-pernick-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
