<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PT TBS - KabarTerkiniSultra.com</title>
	<atom:link href="https://kabarterkinisultra.com/tag/pt-tbs/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabarterkinisultra.com</link>
	<description>Media Online Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 Nov 2025 12:57:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabarterkinisultra.com/wp-content/uploads/2023/09/cropped-ikon_kabarterkini-90x90.webp</url>
	<title>PT TBS - KabarTerkiniSultra.com</title>
	<link>https://kabarterkinisultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kehadiran PT TBS di Kabaena Bombana Beri Manfaat Besar untuk Masyarakat Lingkar Tambang</title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/kehadiran-pt-tbs-di-kabaena-bombana-beri-manfaat-besar-untuk-masyarakat-lingkar-tambang/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/kehadiran-pt-tbs-di-kabaena-bombana-beri-manfaat-besar-untuk-masyarakat-lingkar-tambang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 12:57:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Kabaena]]></category>
		<category><![CDATA[PT TBS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=4494</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) menyatakan komitmennya dalam memberikan</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/kehadiran-pt-tbs-di-kabaena-bombana-beri-manfaat-besar-untuk-masyarakat-lingkar-tambang/">Kehadiran PT TBS di Kabaena Bombana Beri Manfaat Besar untuk Masyarakat Lingkar Tambang</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) menyatakan komitmennya dalam memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat di lingkar tambang Kabupaten Bombana.</p>
<p>Klaim ini disampaikan oleh Kuasa Pendamping PT TBS, Adyansyah, di tengah isu sanksi administratif yang dikabarkan dilayangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).</p>
<p>​Adyansyah menegaskan bahwa kontribusi perusahaan terhadap masyarakat lokal merupakan kewajiban yang telah dilaksanakan selama bertahun-tahun.</p>
<p>​&#8221;Perusahaan TBS ini sudah lama memberikan kontribusi kepada masyarakat Bombana baik dari perbaikan jalan, kemudian pasang pipa-pipa air bersih pada masyarakat yang membutuhkan air bersih,&#8221; ungkap Adyansyah, Kamis (6/11).</p>
<p>​Ia melanjutkan, kontribusi ini adalah suatu keharusan yang diamanahkan oleh undang-undang. Menurutnya, setiap investor wajib mensejahterakan masyarakat lokal atau yang terdampak dari aktivitas investasi.</p>
<p>Adyansyah menekankan bahwa PT TBS telah berkomitmen penuh dan memberikan hal-hal positif bagi masyarakat Bombana.</p>
<p>​Dalam kesempatan yang sama, Adyansyah menanggapi pemberitaan yang beredar luas terkait dugaan sanksi administrasi dari KLH terhadap PT TBS. Pihak perusahaan menilai informasi tersebut belum valid dan cenderung sepihak.</p>
<p>​Adyansyah menyebut bahwa hingga saat ini, PT TBS belum pernah menerima surat resmi maupun rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.</p>
<p>​“Setelah saya amati dan pelajari, KLH belum pernah memberitahukan sanksi apa yang diterima oleh PT TBS. Kami tidak pernah menerima surat rekomendasi seperti yang diberitakan oleh LSM tersebut di media sosial,” tegasnya.</p>
<p>​Ia menambahkan, pernyataan sepihak yang beredar berpotensi memojokkan citra perusahaan yang selama ini diklaim selalu berkontribusi positif kepada masyarakat.</p>
<p>Dengan demikian, PT TBS membantah telah menerima sanksi administratif sebagaimana yang diberitakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor: Anugerah</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/kehadiran-pt-tbs-di-kabaena-bombana-beri-manfaat-besar-untuk-masyarakat-lingkar-tambang/">Kehadiran PT TBS di Kabaena Bombana Beri Manfaat Besar untuk Masyarakat Lingkar Tambang</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/kehadiran-pt-tbs-di-kabaena-bombana-beri-manfaat-besar-untuk-masyarakat-lingkar-tambang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS, DPRD Sultra Bakal Bentuk Pansus  </title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/dugaan-pencemaran-lingkungan-pt-tbs-dprd-sultra-bakal-bentuk-pansus/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/dugaan-pencemaran-lingkungan-pt-tbs-dprd-sultra-bakal-bentuk-pansus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Feb 2025 10:10:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Unjuk Rasa]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[PT TBS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=2946</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI,  KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; Konsorsium Mahasiswa Sultra (Korum) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/dugaan-pencemaran-lingkungan-pt-tbs-dprd-sultra-bakal-bentuk-pansus/">Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS, DPRD Sultra Bakal Bentuk Pansus  </a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI,  KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; Konsorsium Mahasiswa Sultra (Korum) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, Amara Sultra dan Jangkar Sultra kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu&#8217;ununu Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Senin 10 Februari 2025.</p>
<p>Aksi ini merupakan aksi yang ketiga kalinya di DPRD Sultra, Korum Sultra mendesak DPRD Sultra untuk mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS akibat dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi pada tanggal 8 dan 30 Januari 2025 yang mengakibatkan kali dan pesisir keruh.</p>
<p>Saat melakukan kunjungan di Kantor DPRD Sultra terjadi suasana menegangkan. Hal ini latarbelakangi kedatangan massa aksi yang tidak disambut oleh satupun anggota DPRD Sultra.</p>
<p>Hal ini kemudian membuat massa aksi menjadi geram hingga membakar ban mobil. Tak hanya itu, massa aksi juga melakukan penyisiran di ruangan-ruangan Kantor DPRD Sultra dengan tujuan ingin bertemu salah satu anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi.</p>
<p>Karena tidak ditemui oleh anggota DPRD Sultra, massa aksi kemudian melakukan upaya penyegelan terhadap Kantor DPRD Sultra.</p>
<p>Sekitar pukul 13.00 WITA akhirnya anggota Komisi III DPRD Sultra menemui dan menerima aspirasi massa aksi. Hal ini mengakhiri ketegangan dari massa aksi.</p>
<p>Jendral Lapangan Korum Sultra, Malik Botom mengatakan, kedatangan massa aksi di gedung DPRD Sultra ialah untuk meminta penegasan untuk merekomendasikan pemberhentian aktivitas dan pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TBS.</p>
<p>&#8220;Kami ingin meminta ketegasan dari anggota DPRD Sultra soal rekomendasi pemberhentian aktivitas PT TBS di Kabaena Selatan,&#8221; katanya, Senin 10 Februari 2025.</p>
<p>Malik menilai DPRD Sultra dalam hal ini Komisi III tidak serius dalam menanggapi persoalan dugaan pencemaran lingkungan PT TBS.</p>
<p>Sebab menurutnya, Komisi III DPRD Sultra tidak menjalankan hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terselenggara pada Rabu (22/1/2025) lalu.</p>
<p>Ketua Komisi III DPRD Sultra Sulaeha Sanusi menyampaikan akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi penambangan PT TBS. Setelah melakukan kunjungan dan memperoleh data primer maka akan segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus).</p>
<p>Untuk itu, dalam kunjungan Komisi III DPRD Sultra nanti, pihaknya siap melibatkan perwakilan dari Konsorsium Mahasiswa Sultra.</p>
<p>&#8220;Kalau siap, ayo sama-sama supaya mereka melihat secara langsung pada pihak-pihak yang seperti TBS ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>PT. TBS disaat yang sama belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dalam aktivitas operasionalnya. Berdasarkan data dinas ESDM Sultra ini, Sulaeha Sanusi berkomitmen akan menindaklanjuti ketiadaan RKAB PT. TBS ini.</p>
<p>&#8220;Kami akan koordinasi dengan ESDM. Saya sudah dikirimkan juga, tidak ada namanya PT TBS sebagai pemegang kuota RKAB, Itu kami akan tidak lanjuti juga,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Anggota Komisi III Suwandi Andi menyetujui adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mengenai dugaan masalah pencemaran lingkungan PT. TBS.</p>
<p>&#8220;Saya secara pribadi maupun anggota DPRD sepakat untuk pembentukan pansus,&#8221; bebernya.</p>
<p>Anggota Komisi III DPRD Sultra Abdul Khalik menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektur tambang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya untuk bersama-sama melakukan kunjungan lapangan.</p>
<p>Anggota Komisi III Aflan Zulfadli menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu mengantongi data primer mengenai fenomena di lokasi pertambangan PT TBS.</p>
<p>Sementara itu sebelumnya pada Rabu 22 Januari 2025 saat RDP, perwakilan Inspektur Tambang Sultra, Syahril menerangkan, berdasarkan tinjauan lapangan terakhir, terdapat temuan pembuangan air limbah pertambangan. Selain itu, terdapat saluran air yang berpotensi tertutup akibat timbunan material dari aktivitas PT TBS.</p>
<p>&#8220;Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Humas PT TBS, Nindra menegaskan bahwa sampai hari ini sungai Watalara belum pernah meluap hingga mengakibatkan banjir dan mencemari lingkungan yang dapat merusak biota laut sebagaimana foto yang ramai beredar.</p>
<p>&#8220;Itu bukan banjir, tapi keruh akibat tingginya curah hujan. Foto banjir di rumah warga itu diambil dua tahun lalu, dan saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor : Anugrah</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/dugaan-pencemaran-lingkungan-pt-tbs-dprd-sultra-bakal-bentuk-pansus/">Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS, DPRD Sultra Bakal Bentuk Pansus  </a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/dugaan-pencemaran-lingkungan-pt-tbs-dprd-sultra-bakal-bentuk-pansus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pesisir Pantai dan Kali di Kabaena Selatan Tercemar, Penyebabnya Diduga Akibat Aktivitas Tambang PT TBS</title>
		<link>https://kabarterkinisultra.com/pesisir-pantai-dan-kali-di-kabaena-selatan-tercemar-penyebabnya-diduga-akibat-aktivitas-tambang-pt-tbs/</link>
					<comments>https://kabarterkinisultra.com/pesisir-pantai-dan-kali-di-kabaena-selatan-tercemar-penyebabnya-diduga-akibat-aktivitas-tambang-pt-tbs/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jan 2025 07:25:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[AMLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Kabaena Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[PT TBS]]></category>
		<category><![CDATA[Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai dan Kali Tercemar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarterkinisultra.com/?p=2872</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; Pesisir Pantai dan Kali di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten</p>
<p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/pesisir-pantai-dan-kali-di-kabaena-selatan-tercemar-penyebabnya-diduga-akibat-aktivitas-tambang-pt-tbs/">Pesisir Pantai dan Kali di Kabaena Selatan Tercemar, Penyebabnya Diduga Akibat Aktivitas Tambang PT TBS</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM &#8211; Pesisir Pantai dan Kali di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) tercemar, yang menunjukkan air berwarna merah, tak seperti sedia kala.</p>
<p>Tercemarnya Pesisir Pantai dan Kali di Kabaena Selatan, ditenggerai adanya aktivitas penambangan ore nikel. Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutan (AMPLK) menyebut hal tersebut diduga dilakukan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) yang berlokasi di Desa Pu&#8217;ununu.</p>
<p>&#8220;Aliran kali dan pesisir pantai diduga tercemar akibat aktivitas PT Tambang Bumi Sulawesi, semakin parah saat musim penghujan datang, kali dan pesisir pantai warnanya makin kemerahan, pasalnya lumpur merah ikut terbawa,&#8221; kata dia dalam rilis yang diterima awak media ini, Minggu (12/1/2025).</p>
<p>Ia menduga PT TBS di Blok Watalara, Desa Pu&#8217;ununu dalam melakukan aktivitasnya tidak membuat sedimen pont atau kolam pengendap, sehingga menyebabkan limbah dan lumpur aktivitas tambang langsung mengalir ke kali dan pesisir pantai.</p>
<p>Mestinya, apabila mengacu pada aturan perundang-undangan bagaimana kaidah penambangan yang baik, dan sebuah kewajiban perusahaan sebelum beraktivitas membuat sedimen pont agar limbah atau lumpur tidak langsung mengalir ke kali dan pesisir pantai.</p>
<p>&#8220;PT TBS kami duga khususnya di Blok Watalara Desa Pu&#8217;ununu tidak membuat sedimen pont, sehingga saat hujan lumpur akibat aktivitas tambang langsung mengalir ke kali dan pesisir pantai,&#8221; ungkap jebolan HMI ini.</p>
<p>Ia menuturkan bahwa hal tersebut jika dibiarkan berlarut-larut akan berdampak pada masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan.</p>
<p>&#8220;Yang paling akan merasakan dampaknya adalah nelayan yang sehari-harinya pergi melaut mencari ikan, mereka akan semakin jauh melaut,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Belum lagi flora fauna di kali dan pesisir pantai, pasti terdampak,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Olehnya itu, dia menyampaikan bahwa seharusnya PT TBS memperhatikan baku mutu air seperti diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003.</p>
<p>&#8220;Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 sudah mengatur jelas tentang kewajiban perusahaan untuk membuat sedimen pont, dan memperhatikan baku mutu air, kami menduga PT TBS tidak mengindahkan aturan ini,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&#8220;Dan diatur juga di Permen LHK Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengolahan air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan dengan menggunakan metode lahan basah buatan, PT TBS di Blok Watalara Desa Pu&#8217;ununu kami duga tidak melaksanakan aturan ini,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Untuk itu pihaknya meminta pihak berwenang untuk memberikan tindakan terhadap PT TBS.</p>
<p>&#8220;Kami minta pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu salah satu Penanggung Jawab PT TBS, Basmala yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.</p>
<p>Editor: Anugerah</p><p>The post <a href="https://kabarterkinisultra.com/pesisir-pantai-dan-kali-di-kabaena-selatan-tercemar-penyebabnya-diduga-akibat-aktivitas-tambang-pt-tbs/">Pesisir Pantai dan Kali di Kabaena Selatan Tercemar, Penyebabnya Diduga Akibat Aktivitas Tambang PT TBS</a> first appeared on <a href="https://kabarterkinisultra.com">KabarTerkiniSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarterkinisultra.com/pesisir-pantai-dan-kali-di-kabaena-selatan-tercemar-penyebabnya-diduga-akibat-aktivitas-tambang-pt-tbs/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
