Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Kota Kendari Beber Jadwal Perekrutan Pantarlih

Kendari569 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mempersiapkan tahapan demi tahapan.

Salah satu tahapannya baru dilaksanakan, KPU Kota Kendari menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-Coklit kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kegiatan yang melibatkan badan adhoc tingkat kecamatan dan kelurahan itu, dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (14/6/2024) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kendari Hans A. Rompas mengatakan, bimtek ini digelar untuk pelatihan serta penguatan kapasitas kepada PPK dan PPS dalam rangka tahapan pemutakhiran data pemilih pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA :  279 Mahasiswa STMIK Bina Bangsa Kendari Diwisuda, Ini Pesan Muliati Saiman

“Bimtek kepada PPK dan PPS yang dilaksanakan secara berjenjang ini, untuk meningkatkan pemahaman badan adhoc dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, sehingga PPK dan PPS paham dan mengerti dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih,” ujar Hans

Menurut Hans, pemutakhiran data pemilih dengan melakukan coklit, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 24 Juni hingga 25 Juli 2024 mendatang.

Coklit ini, tambah dia, akan melibatkan penduduk Kota Kendari yang memenuhi syarat sebagai petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Dimana Pantarlih ini, akan direkrut oleh PPPS.

“PPS akan membentuk pantarlih dengan cara rektrutmen secara terbuka. Masa pendaftaran pada 13-19 Juni 2024. Sampai dengan pelantikan pada 24 Juni 2024. Di mana masa kerja pantarlih untuk mencoklit dimulai pada 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024,” kata Hans.

BACA JUGA :  Hitung Cepat: Suara ASR-Hugua Ungul Jauh di Pilgub Sultra

Hans menyebutkan, rekrutmen pantarlih se-Kota Kendari sejumlah 949 orang Pantarlih yang tersebar di 11 Kecamatan dan 65 Kelurahan.

Pantarlih ini akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024.

“Nantinya, dalam mencoklit pantarlih yang dilengkapi atribut akan mendatangi pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih dari rumah ke rumah. Masyarakat yang terdaftar cukup menunjukkan KTP, KK, biodata penduduk atau IKD,” pungkasnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar