MUI Konsel Minta Majelis Hakim Adili Kasus Supriyani Berdasarkan Fakta

Konawe Selatan99 Dilihat

KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konsel, KH. Mohammad Wildan Habibi, mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang berkaitan dengan kasus Supriyani.

Wildan mengatakan, perkara terdakwa Supriyani yang sedang berproses saat ini di Pengadilan Negeri (PN) Konsel, mulai banyak informasi yang negatif dan cenderung memperkeruh situasi di Media Sosial (Medsos).

“Tentu saya berharap, semua pihak agar tetap tenang dan bijak dalam memandang perkara ini. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya yang dapat menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA :  ARS Sebut Dirinya Berhasil Antarkan ASR-Hugua Jadi Pemenangan di Pilgub Sultra

“Mari kita kendalikan diri dan berpikir dengan hati yang jernih dalam menyikapi perkara ini. Jangan terjebak informasi katanya-katanya, apalagi postingan di Medsos yang belum valid. Kita serahkan sepenuhnya terhadap Pengadilan seperti apa hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut Wildan menambahkan, terkait perkara ini ia juga berharap agar Majelis Hakim PN Konsel bertindak objektif berlandaskan hukum dalam mengeluarkan putusan nantinya di Persidangan.

BACA JUGA :  Mencoblos di TPS 16 Andonohu, ASR Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

“Tentu harapan kami Majelis Hakim tidak mudah terpengaruh dengan opini publik dalam memutuskan perkara ini. Kalau memang benar putuskan yang benar, jika salah putuskan yang salah. Jangan memutuskan hanya karena adanya desakan publik, tapi juga harus sesuai dengan faktanya seperti apa,” ungkapnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar