Memberikan Jaminan Produk Berstadarisasi Halal, 30 Pelaku UMKM di Konsel Diberi Pelatihan 

Konawe Selatan224 Dilihat

KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Koperasi dan UMKM menggelar pelatihan sertifikasi halal dan standarisasi usaha mikro kepada pelaku UMKM di Konsel, Senin 11 November 2024 sore.

Kegiatan dihadiri oleh, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konsel dan 30 pelaku UMKM Konsel serta melibatkan pemateri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Akademisi dan Bank BRI Cabang Punggaluku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Mudianto Mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 pasal 4 tegas menyatakan bahwa produk halal yang ada, yang beredar, yang masuk dan yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal.

Olehnya itu, melalui pelatihan ini diharapkan para peserta pelaku usaha UMKM dapat memahami masalah pangan, makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan produk lainnya sebagai tolak ukur dari segala cermin penilaian awal.

“Makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan produk lainnya tidak sekedar sarana kebutuhan lahiriah tetapi juga kebutuhan jasmaniah yang mutlak dilindungi”, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konsel, Irwan Hasanuddin Silondae mengatakan bahwa tujuan pelatihan ini untuk memberikan jaminan kualitas dan kehalalan produk sehingga dapat memperluas pasar, termasuk pasar global. Kemudian kepercayaan konsumen meningkat dengan adanya sertifikat halal terhadap produk yang pasarkan.

“Peserta diharapkan bisa serius mengikuti pelatihan sehingga proses mendapatkan sertifikat halal bagi produk yang mereka buat serta produk yang dibuat berkualitas dan dapat diterima dikalangan masyarakat”, jelasnya.

Diketahui, kegiatan berlangsung selama 3 hari mulai Senin 11 November hingga Rabu 13 November 2024.

Editor : Anugrah

 

Komentar