Seorang Pengedar di Kota Kendari Dibekuk Polisi, Tiga Paket Sabu Diamankan

Kendari546 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) amankan satu pelaku yang diduga pengendar narkotika jenis sabu inisial AF (23).

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan terduga pelaku pengendar diamankan tim Satresnarkoba di sebuah kos-kosan yang beralamatkan di Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Rabu 4 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.

“Saat digeledah, ditemukan telah memiliki satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tasnya,” kata dia, Jumat (6/10/2023).

BACA JUGA :  Dinilai Penetapan DPO YC Sarat Akan Rekayasa, Andre Dermawan Minta Polda Sultra Hentikan Kasusnya

Kemudian setelah di lakukan introgasi, tersangka menerangkan bahwa dirinya menyimpan dua paket narkotika diduga jenis sabu lainnya di rumah temannya.

Usai mendapat informasi itu, pihaknya langsung bergegas menuju rumah temanĀ  tersangka di Jalan Durian Kelurahan, Wua-wua, Kecamatan Wua-wua.

“Saudara AF menunjukkan dimana menyimpan dua paket narkotika diduga jenis sabu yang disimpannya didalam speaker,” jelasnya.

BACA JUGA :  Gaff Coffe Kendari Hadir Dengan Desain Kekinian, Cocok untuk Nongkrong

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19.34 gram, satu unit handphone, satu tas punggang warna abu-abu, dan potonga-potongan kertas tissu warna putih pembungkus narkotika jenis sabu.

“Tindak lanjut, melakukan lidik pengembangan, melakukan riksa interogasi terhadap saksi-saksi dan melalukan gelar awal,” tukasnya.

Reporter: Anugerah

Komentar