KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana mengeluarkan rekomendasi kesesuaian tata ruang daerah untuk rencana pembangunan kawasan industri dari PT Sultra Industrial Park (PT SIP).
Rekemondasi tersebut dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bombana yang teregister dengan Nomor 503.14/0004/DPMPTSP/04/2025.
Ketua Umum Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra, Muh Andriansyah Husen mengungkapkan, rekomendasi yang dikeluarkan Pemkab Bombana untuk PT SIP seluas 1.368 hektar tersebut terkesan janggal.
“Kami nilai rekomendasi yang dikeluarkan Pemkab Bombana ini kepada PT Sultra Industrial Park terkesan janggal,” kata Andriansyah dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Pasalnya kesesuaian tata ruang daerah untuk rencana pembangunan kawasan industri dari PT SIP itu berada diatas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) aktif PT Panca Logam Makmur (PT PLM) dan PT Anugrah Alam Buana Indonesia (PT AABI) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Ratowatu Utara, Bombana.
Dan rekomendasi lahan PT SIP ini juga berada dalam kawasan hutan produksi, hutan produksi terbatas, dan areal penggunaan lain.
Dikatakan Andriansyah, perubahan rencana tata ruang dari WIUP menjadi wilayah industri biasanya dilakukan setelah IUP berakhir atau izin dicabut.
“Aneh, Pemkab Bombana berikan rekomendasi kepada PT SIP tapi IUP dari PT PLM dan PT AABI ini masih aktif,” kata Andriansyah.
Lanjutnya, jika penyesuaian tata ruang ini tujuannya untuk memaksimalkan potensi ekonomi dan mendukung pembangunan industri di Bombana, harusnya Pemkab juga sesuai prosedural.
“Kita dukung upaya Pemkab untuk meningkatkan investasi tapi juga harus sesuai prosedural,” kata Andriansyah.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bombana, Pajawa Tarika membenarkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kesesuaian tata ruang untuk untuk rencana pembangunan kawasan industri dari PT SIP.
Namun pihaknya belum merinci lebih detail terkait pemberian rekomendasi kesesuaian tata ruang PT SIP yang berada di atas WIUP PT LAM dan PT AABI.
“Ini namanya rekomendasi kesesuaian tata ruang,” kata Pajawa Tarika melalui pesan Whatsapp beberapa waktu lalu.
Editor: Anugerah
Komentar