KONAWE SELATAN, KABARTERKINISULTRA. COM – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Asriani membantah tudingan atas lambannya respon penanganan kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tinanggea.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban, serta berkoodinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Konsel.
”Kami dari KPAD Konsel selaku Lembaga Pengawasan Perlindungan Hak Anak sudah koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan penanganan hukumnya, silahkan di kroscek ke kepala unit PPA Polres Konsel,” katanya.
Lebih lanjut, Asriani mengatakan bahwa KPAD Konsel sejak terjadinya insiden pemerkosaan di Kecamatan Tinanggea pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Korban, ibu korban hingga hari ini masih terus terjalin.
”Sejak awal ada insiden ini kami selalu berkomitmen untuk memastikan psikologi anak tidak terganggu, Saya barusan selesai berkomunikasi dengan ibu korban, karena bukan saja korban yang terganggu mental nya akan tetapi ibu korban juga terganggu mentalnya sehingga kami menunggu kesiapan mental ibu korban untuk bisa berkomunikasi secara tatap muka di hari Senin” bebernya.
Lebih lanjut, Mantan Komisioner KPU Konsel itu juga membeberkan, KPAD telah meminta waktu proses assesment sejak awal laporan di terima namun menunggu selesai proses pemeriksaan kepolisian, satgas dan Tim UPTD Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, juga kami mengedepankan kesiapan dan kondisi mental ibu korban stabil. Per hari ini ibu korban sdh bersedia menerima kunjungan kami pada Senin nanti.
”jadi bukan kami yang tidak bersedia, tetapi untuk membangun hubungan saling percaya di awal pertemuan kami perlu memastikan kesiapan mental korban dan ibu nya terlebih dahulu siap baru kami bisa lakukan profiling dan assesment tindak lanjut” ujarnya.
Selain itu KPAD Konsel telah berkoordinasi ke satgas dan UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Konsel selaku fungsi teknis penanganan kasus anak.
”Kami juga sudah menyampaikan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak melalui Ka UPTD dan satgas terkait penanganan kasus anak,” jelasnya
Asriani juga menegaskan, KPAD Konsel telah berkoordinasi dengan instansi terkait, serta telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk tindak lanjut dengan Mabes Polri.
”Sejak kasus ini kami tangani, per hari itu juga kami langsung laporan ke KPAI untuk menindaklanjuti ke Mabes Polri,”tegasnya
Menurutnya, KPAD Konsel setiap ada insiden terhadap anak yang menjadi korban pelecehan atau pemerkosaan, kami tidak akan mempublikasikan ke media sosial dalam rangka menjaga tekanan psikologi terhadap korban dan keluarga korban.
”Alhamdulillah Banyak kasus anak yang kami selesaikan, baik penegakan hukumnya hingga mengembalikan mentalitas anak-anak yang menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan kami tidak pernah mempublikasikan, tapi hasilnya dari kerja kerja kami berdampak, kami berkomitmen insyaallah akan melaksanakan tugas dan fungsi KPAD sebagai lembaga pengawasan perlindungan hak anak sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang untuk memastikan pengawasan dan penegakan hukum terhadap anak sesuai Undang-undang,” Pungkasnya.
Editor: Anugerah
Komentar