KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Skandal dugaan penggelapan dana pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi aparat desa di Kabupaten Muna mulai terungkap ke publik.
Seorang oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna berinisial F disebut-sebut bertanggung jawab atas raibnya dana iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya menjamin pelayanan kesehatan bagi ratusan perangkat desa.
Ketua Umum Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra), Fardin Nage, membeberkan fakta yang menggemparkan itu. Menurut Fardin, dari total 124 desa di Kabupaten Muna, masing-masing desa terdiri dari 1 kepala desa dan 7 perangkat, dengan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp31.000 per orang per bulan.
Jika dikalkulasikan, setiap desa wajib menyetor sekitar Rp2.976.000 per tahun, atau total sekitar Rp1 miliar dari seluruh desa yang ada.
“Dugaan penggelapannya mulai tahun 2023 sampai sekarang. Ini bukan angka yang kecil. Ada total sekitar Rp1 miliar dari seluruh perangkat desa yang diduga tidak disetorkan sebagaimana mestinya. Akibatnya, banyak perangkat desa resah, bahkan khawatir tidak dapat menerima pelayanan BPJS ketika membutuhkan, karena status kepesertaannya belum diberikan daerah,” tegas Fardin Nage, Kamis (26/6/2025).
Fardin juga menekankan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari perangkat desa terkait iuran BPJS yang tidak pernah jelas keberadaannya.
“Banyak dari perangkat desa yang mulai khawatir, jangan-jangan saat mereka masuk rumah sakit, BPJS tidak dapat digunakan. Ini sangat merugikan dan meresahkan,” ungkapnya.
AP2 Sultra memastikan pihaknya tidak hanya berpangku tangan. Ia berjanji segera melakukan investigasi langsung untuk memastikan duduk perkara, termasuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penggelapan tersebut.
“Yang pasti, dugaan ini sudah kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Sekarang bola berada di tangan pihak Kejaksaan Negeri Muna dan aparat terkait lainnya. Mereka harus segera bergerak, memanggil, dan memeriksa siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Tak hanya, Fardin Nage juga memberi peringatan keras agar Kejaksaan Negeri Muna tidak memberi ruang bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi dari jeratan hukum.
“Kami minta Kejaksaan Negeri Muna bekerja cepat dan tidak memelihara koruptor. Jangan biarkan uang negara dan uang masyarakat ini raib begitu saja. Para pelaku harus diungkap dan ditindak tegas agar memberi efek jera,” tandasnya.
Editor: Anugerah
Komentar