KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – AP (24), seorang wanita yang diduga dihamili oleh ASS oknum TNI Angkat Laut (AL) yang bertugas di Lanal Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat ini korban sedang mengandung sembilan bulan, hasil dari hubungan dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan ASS terhadap AP.
Kepada awak media, kala ditemui disalah satu cafe di Kota Kendari, AP bercerita awal dimana dirinya bertemu dengan ASS hingga ASS melakukan dugaan asusila yang membuat ia hamil.
Awalnya, teedug pelaku sedang mencari sebuah indekos, sekitar akhir tahun 2023 lalu, kebetulan indekos yang didatangi terduga pelaku indekos milik teman korban. ASS lalu bertanya kepada teman korban perihal apakah kamar di indekos tersebut ada yang kosong.
Tak lama kemudian, terduga pelaku mengajak korban ngobrol hingga ia meminta nama akun Instagram (IG) korban. Obrolan panjang antara keduanya pun lanjut lewat IG.
Dalam satu kesempatan, terduga pelaku mengajak korban untuk ketemuan, tetapi korban menolak. Berikutnya, terduga pelaku datang ke rumah dengan dalil untuk menjengkuk korban yang sedang sakit.
“Saat saya sakit pelaku datang untuk menjenguk saya di rumah disitu pertemuan kedua saya dengan pelaku,” ucap dia, Jumat (4/10/2024).
Setelah sembuh dari sakitnya, terduga pelaku kembali mengajak korban pun mengiyakannya, hanya dengan satu syarat ia mau bertemu asalkan temanya ikut menemani korban.
“Saya untuk bertemu tetapi saya mengajak teman saya pelaku awalnya menolak namun karna saya tidak ingin hanya berdua akhirnya dia mengiyakan dengan syarat dia jemput teman saya terlebih dahulu karna posisi nya melewati rumah teman saya saat itu,” bebernya
Saat tiba dirumah korban, ternyata pelaku datang sendiri, dengan alasan nanti sekalian dari rumah korban, baru kemudian temannya disinggahi.
Didalam perjalanan, terduga pelaku ke tempat yang berbeda, dia mengarahkan ke arah rumah terduga pelaku yang berada di Kecamatan Ranomeeto.
“Dia tidak menjemput teman saya dahulu dengan alasan ada sepupunya yang menunggu di rumah. Sesampainya di rumah pelaku menyuruh saya masuk untuk bertegur sapa dengan sepupunya saya pun masuk dan bersalaman,” katanya.
Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar dulu karena ingin berbincang dengan sepupunya. Korbanpun menuruti keinginan terduga pelaku.
Tidak lama dari situ pelaku pun masuk ke dalam kamar dan menutup pintu, korban lantas langsung mengajaknya untuk menjemput temannya. Tetapi terduga pelaku mengeluh karna mengantuk dan meminta untuk tidur sebentar, setelah itu baru ia jemput teman korban.
“Awalnya saya meminta untuk langsung pulang namun akhirnya saya mengikuti permintaannya, setelah itu pelaku menyuruh saya untuk duduk di tempat tidurnya karena saya duduk di lantai saat itu tanpa alas. Saya pun duduk sambil memainkan hp saya,” lanjut korban.
Tak sampai disitu, pelaku menarik lalu menarik tangan korban sambil merayu untuk berhubungan intim saat itu korban menolak dan menghubungi rekannya untuk meminta pertolongan.
“Saya wa teman saya untuk mengadu dan teman saya meminta tolong sepupunya yang satu kampus dengan saya untuk datang, selang beberapa waktu sepupunya pun datang dan pelaku pun keluar berbincang dengan sepupunya setelah itu pelaku mengajak saya untuk pergi dari rumah dan pulang ke rumah saya,” beber dia lagi.
Dan pertemuan ketiga pelaku menyuruh korban untuk ke rumahnya karena sedang sakit. Pelaku juga meminta untuk dibawakan air dingin dengan makanan. Setelah tiba di rumah pelaku, korban disuruh masuk dan pintu pun dikunci.
Korban saat itu masih berpikiran positif, sebab terduga pelaku mengajak korban berbincang dan akhirnya tidak ada kesalahpahaman. Namun ternyata pelaku memiliki niat lain, ia berniat untuk melakukan asusila korban dengan cara memaksa.
“Saya berontak dan menolak sekiranya dari sekitar jam 11 siang sampai sore hampir magrib, disitu lah saya pasrah dan akhirnya terjadi asusila terhadap saya,” akuinya.
Dari semenjak saat itu, korban tidak lagi bertemu dengan pelaku. Bahkan pelaku juga selalu meminta dan merayu lewat telapon untuk melakukannya lagi,namun korban menolak.
Tak sampai disitu, terduga pelaku coba dengan cara lain, mengajak korban jalan-jalan, nongkrong dan nonton bioskop. Difikiran korban, terduga pelaku tak akan berbuat aneh-aneh karena ditempat umum.
“Saya pun mengiyakan tetapi ternyata sepulang dari situ ia selalu membawa saya di BTN nya dan melakukannya lagi,” tuturnya.
Karena kerap kali melakukan hubungan intim, korban pun positif hamil, dan memberitahukan ke terduga pelaku supaya ia bertanggung jawab.
Bukannya bertanggungjawab, terduga pelaku meminta korban untuk menggugurkan janin buah dari hubungan gelap keduanya.
Diminta untuk menggugurkan, korban enggan menuruti permintaan terduga pelaku. Bahkan, kerabat atau kakak terduga pelaku ikut menyarankan agar janin yang didalam kandungannya digugurkan.
“Saya menolak bahkan kakaknya pun mengetahui bahwa saya hamil dan kakaknya pun menyarankan untuk di gugurkan, ia pun meminta bantuan teman saya untuk membujuk saya agar menggugurkannya,” lanjutnya
Tak terima, korban memilih untuk melaporkannya di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kendadi pada Februari 2024, dan saat itu korabn di beri pilihan jika ingin melanjutkan dihukum tinggal melanjutkan laporan.
“Namun saya memilih untuk secara kekeluargaan terlebih dahulu agar orang tuanya pun tau kelakuan anaknya yang tidak bertanggungjawab,” maunya korban.
“Namun ternyata nihil hasilnya tidak ada jalan tengah akhirnya saya melanjutkan laporan saya di polisi militer angkatan laut, namun hingga bulan 10 ini tidak ada info apa2 hanya di mintai keterangan saja,” sambungnya.
Dihubungi terpisah, Komandan Pomal Kendari, Mayor Laut (M) Sufyadin belum merespons upaya konfirmasi awak media Detiksultra.com lewat pesan WhatsApp dan telepon seluler.
Editor: Anugerah
Komentar