Diduga Dianiaya Usai Tanyakan Kualitas BBM, Mahasiswa Polisikan Tiga Pegawai SPBU Tendean Baruga

Kendari177 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Tiga oknum pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tendean Baruga,  Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipolisikan. Ketiga oknum pegawai SPBU tersebut dilaporkan seorang mahasiswa Muhamad Syarifuddin (21), usai diduga dianiaya.

Kepada awak media, ia menjelaskan awal mula dirinya mendapat tindakan dugaan penganiayaan dari tiga oknum tersebut, berawal dari ingin menanyakan kualitas BBM jenis Pertalite.

Dimana sebelumnya, ia membawa motornya untuk mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Tendean Baruga pada Rabu 5 Maret 2025 kemarin, sekitar Pukul 16.00 Wita.

Setelah mengisi, korban bergegas pergi dari SPBU. Tak lama kemudian, motor yang kendarai tiba-tiba mogok, tepat di Jalan Laode Hadi By Pass (Dekat pencucian Kumbohu).

BACA JUGA :  Hadiri RDP Soal Pertalite Diduga Dioplos, Hiswana Migas Kendari Pastikan Kualitas BBM Sesuai Spesifikasi

Motor saya mogok dan kemudian memanggil mekanik untuk memperbaikinya dan mengatakan rusak akibat BBM Pertalite yang digunakan,” kata dia, Sabtu (8/3/2025).

Keesokan harinya, setelah ia mengetahui penyebab motornya mogok, korban pun mendatangi SPBU Tendean Baruga, guna mempertanyakan kualitas BBM yang ia isi di SPBU tersebut.

Bukannya mendapat jawaban, justru korban mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu security SPBU.

“Namun pihak sekuriti berkata apa kamu bisa pertanggung jawabkan perkataan kamu itu, dan langsung memegang kerak bajuku dan memukul pada bagian kepala dan selanjutnya datang dua orang temannya ikut juga memukul,” kata dia.

BACA JUGA :  Pastikan Beras Aman Enam Bulan Kedepan, Kapolda Sultra Ingatkan Pedagang Jangan Mainkan Harga

Akibat kejadian itu, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Baruga.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Baruga Iptu Hery, membenarkan laporan pengaduan korban dugaan penganiayaan.

“Iya benar. Jadi saat ini kami sudah mengambil beberapa keterangan saksi,” ungkapnya.

Selanjutnya tambah dia, pihak penyidik tinggal menunggu hasil visum dari rumah sakit, baru dapat menentukan atau menetapkan tersangka.

“Untuk penetapan tersangka kami masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit agar tdak keliru dalam menerapkan pasal yang akan disangkakan,” pungkasnya.

Editor: Anugerah 

Komentar