KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM – Isu Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) tak dimiliki PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) dalam aktivitas penambangannya, kembali berhembus ditengah publik.
Menyikapi tudingan tersebut, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Wijaya Inti Nusantara, Nur Iman sekali lagi menyebut bahwa isu tersebut tidaklah benar, seperti yang dihembuskan sekelompok orang.
Menurutnya, bagaimana bisa sebuah perusahaan yang sudah lama beraktivitas, lantas tak mengantongi amdal, yang menjadi rujukan penambangan.
“Isu miring kelompok masyarakat yang mengklaim bahwa PT Wijaya Inti Nusantara tidak memiliki amdal adalah merupakan isu belaka saja. Pasalnya sesuatu hal yang sangat mustahil perusahaan melakukan aktifitas penambangan tanpa mengantongi amdal, dan faktanya kami (PT WIN) punya amdal,” tegasnya, Jumat (11/10/2024).
Kemudian tambah Iman, yang perlu dipahami secara hukum, kendati misalnya PT Wijaya Inti Nusantara tidak memiliki amdal, mestinya sudah ditindak oleh aparat penegak hukum (APH).
“Kalau kami melakukan penambangan tanpa izin dan tidak memiliki dokumen amdal APH sudah lama menghentikan kegiatan penambangan PT WIN,” ungkap dia.
Dipastikannya lagi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara yang berlokasi di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ini terbit pada tahun 2018 lalu.
“Amdal terbit pada tahun 2019, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan telah melalukan adendum,” pungkasnya.
Editor: Anugerah
Komentar