KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, dengan tegas membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait penerimaan aliran dana dari perusahaan tambang PT. Panca Logam (PLM) dan PT. Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI). Tudingan tersebut, yang dilayangkan oleh Forum Aktivis Anti Korupsi Nusantara (FPKN), dinilai oleh AKBP Wisnu sebagai tidak berdasar dan tanpa bukti yang jelas.
Kabar mengenai tudingan ini mencuat setelah salah satu media online memberitakanya, pada hari Kamis, 3 Juli 2025, media tsb merilis berita yang menyebutkan FPKN mendesak pencopotan Kapolres dan Kasatreskrim Bombana. Dalam berita tersebut, FPKN menuduh keduanya terlibat dalam mem-backup dan menerima dana koordinasi dari aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.
Menanggapi pemberitaan tersebut, AKBP Wisnu Hadi menyatakan bahwa informasi yang disajikan oleh media tersebut tidak akurat dan cenderung menyudutkan. Ia mempertanyakan kredibilitas dan keakuratan sumber yang digunakan oleh media online tsb dalam menyusun beritanya.
“Tudingan yang dilayangkan oleh FPKN melalui media tersebut sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat,” tegas AKBP Wisnu. “Saya secara pribadi dan institusi tidak pernah menerima aliran dana apapun dari perusahaan-perusahaan yang disebutkan.”
Lebih lanjut, Kapolres Bombana menyayangkan pemberitaan yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang dituduh, sehingga menghasilkan berita yang tidak berimbang dan berpotensi merusak nama baik institusi Polri, khususnya Polres Bombana.
“Seharusnya, media yang profesional melakukan check and recheck, serta memberikan ruang bagi kami untuk memberikan klarifikasi. Ini adalah prinsip dasar dalam jurnalistik,” tambahnya.
AKBP Wisnu selaku Kapolres Bombana juga menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal, termasuk di sektor pertambangan. Ia menyatakan siap untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut dan membuktikan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya adalah sebuah kekeliruan.
Polres Bombana menunjukkan keseriusanya dalam memberantan pertambangan illegal dengan melakukan penangkapam terhadap 2 unit alat berat dan mesin Dong Feng yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan illegal di Kecamatan Rorowatu Utara, Akbp Wisnu juga menyampaikan bahwa salah satu dari kasus tambang illegal yang ditangani oleh Polres Bombana berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu hasil analisa dr pihak kejaksaan. Selain itu Polres Bombana juga terus rutin melakukan patroli di wilayah yang diduga berpotensi menjadi tempat praktek penambangan illegal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak media online tsb, maupun FPKN terkait bantahan dan pertanyaan yang dilontarkan oleh Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi. Pihak Polres Bombana sendiri menyatakan akan terus menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak akan terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Anugerah
Komentar