KABARTERKINISULTRA.COM – Dua kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berakhir masa jabatannya pada 23 September 2023 dan akan digantikan oleh penjabat (Pj). Kedua pimpinan daerah tersebut yang berakhir masa jabatannya yakni Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse. Sebelumnya La Ode Ahmad Monianse dilantik sebagai Wakil Wali Kota Baubau mendampingi AS Tamrin sebagai Wali Kota Baubau pada 2018 silam.
Namun pada Januari 2022, AS Tamrin meninggal dan digantikan oleh La Ode Ahmad Monianse sebagai Plh Wali Kota Baubau hingga Mei 2022. Selanjutnya Mei 2022 hingga saat ini, La Ode Monianse menjabat sebagai Wali Kota Baubau.
Dengan berakhirnya masa jabatan kedua kepala daerah ini, selanjutnya masing-masing akan diisi oleh penjabat atau Pj bupati dan Pj wali kota.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan, penunjukan Pj Bupati Konawe dan Pj Wali Kota Baubau tersebut telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Selanjutnya Kemendagri yang akan melanjutkan dan memberikan pertimbangan. Sudah kita usulkan tinggal menunggu hasil Tim Penilai Akhir (TPA), bukan lagi kewenangan kita,” katanya di Kantor Gubernur, Jumat (15/9/2023).
Ia pun menjelaskan sejumlah nama Pj telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sultra, DPRD kabupaten kota termasuk usulan dari Kemendagri sendiri.
Usulan tersebut untuk Pj Bupati Konawe diantaranya Harmin Ramba (Kepala Kesbangpol Sultra), Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand. Sedangkan untuk usulan Pj Wali Kota Baubau diantaranya Ilyas Abibu (Kepala Bapenda Sultra), Yuni (Asisten II Setda Sultra dan Rajulan (Kepala Dinas Perhubungan Sultra).
“Dengan begitu maka di tanggal 24 september akan dilaksanakan pelantikan kedua kepala daerah tersebut,” tutupnya.
Sumber : detiksultra.com
Komentar