KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Permainan tipu muslihat para elit oligarki mulai terendus dengan lahirnya kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM yang mewacanakan pembagian izin usaha pertambangan (IUP) ke pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan organisasi masyarakat (Ormas)
Alih-alih tujuan pemberian IUP kepada UMKM dan Ormas guna pemerataan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) sektor tambang demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi lumbung permainan gelap oligarki yang haus akan keserakahan.
Hal tersebut diperkuat berdasarkan hasil investigasi DPD I Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan investigasi terkait pembagian konsesi IUP tambang. Ada kejanggalan dengan munculnya beberapa WIUP di Minerba One Map Indonesia (MOMI) yang dicurigai saraf akan permainan kotor elit oligarki.
“Oleh karena itu, kami atas nama DPD I Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sultra, meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar kembali mengevaluasi bagi-bagi IUP ke UMKM dan Ormas kepada Menteri ESDM, yang terindikasi disalah gunakan para elit-elit oligarki untuk terus memperkaya dirinya sendiri dan para kelompok nya di daerah,” ujar Ketua DPD I Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sultra, Andri Togala, Minggu (7/9/2025).
Bagi dia, niatan pemerintah membagikan IUP ke UMKM dan Ormas sesuatu yang perlu diapresiasi, karena berlandaskan kesejahteraan masyarakat.
Namun belakangan rencana kebijakan ini justru berpotensi menjadi instrumen baru bagi kelompok elit-elit oligarki dalam mempertahankan dominasinya. Indikasi itu terlihat jelas dari pola pembagian izin yang tidak sepenuhnya berpihak pada pelaku UMKM dan Ormas.
Hingga saat ini juga pelaku-pelaku UMKM dan Ormas yang ada di daerah khususnya di Provinsi Sultra belum satupun yang mendapat ajakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat mengenai rencana pembagian IUP.
“Yang justru inilah kami sebagai lembaga Anti Rasuah mengkwatirkan terjadinya praktek KKN gaya baru dalam pembagian konsesi kepada UMKM maupun Ormas. Banyak izin yang atas nama masyarakat kecil, tetapi kendali modal dan pengelolaan tetap di tangan pemodal besar,” katanya.
“Atas nama UMKM lokal namun hanya dijadikan tameng administratif demi melegitimasi praktik penguasaan konsesi tambang oleh oligarki dan kelompok nya. Jika dibiarkan, kebijakan IUP untuk UMKM hanya akan menjadi bungkus manis dari praktik lama: penguasaan sumber daya alam oleh segelintir elit,” sambung Andri Togala.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar menegakkan aturan secara konsisten dengan menutup ruang permainan oligarki dalam sektor pertambangan. Transparansi ke pelaku UMKM dan Ormas di daerah perlu di kedepankan supaya pembagian konsesi tambang tersebut benar-benar di peruntukan pada masyarakat lokal terdampak.
Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sultra akan terus melakukan pengawasan ketat serta investigasi agar kebijakan ini tidak sekadar simbol UMKM, melainkan benar-benar untuk peruntukan kesejahteraan masyarakat sesuai harapan Presiden.
Ia tak akan ragu-ragu untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ada yang ditemukan praktek-praktek pembagian IUP yang bertentangan aturan dan kebijakan pemerintah.
“Ada ratusan IUP nikel di Sultra yang pernah di cabut oleh pemerintah yaitu BKPM RI tahun 2021-2022, dan titik-titiknya kami Sudah monitor, beberapa lokasi tersebut masih terlihat kosong nanti kita lihat kedepan siapa yang akan di bagikan oleh Kementerian ESDM RI,” tukasnya.
Editor: Anugerah
Komentar