FAHMI Sultra Demo di KPK Soalkan Dugaan Pengalihan APBD Wakatobi 2023 Tanpa Persetujuan DPRD

Wakatobi74 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAHMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Aksi demonstrasi tersebut, menyoal dugaan pengalihan ratusan miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 tanpa melalui persetujuan DPRD Wakatobi.

Ketua Umum FAHMI Sultra, Midul Makati mengatakan usai menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK selama kurang lebih satu jam, pihaknya juga langsung melayangkan laporan yang ditujukan ke Bupati Wakatobi.

Menurutnya, materi laporan serta barang bukti dokumen pendukung telah diserahkan dalam sebuah flash disck, yang diterima perwakilan KPK.

Midul Makati mengatakan, dugaan pengalihan anggaran yang dimaksud mencakup 40 item pekerjaan, dengan nilai Rp628 milyar.

“Dokumen pendukung yang berupa item kegiatan yang diduga dialihkan anggarannya tanpa melalui proses persetujuan DPRD sudah kami serahkan seluruhnya. Termasuk RAPBD 2023, KUA PPAS 2023, kertas kerja selisih APBD, Perda APBD tahun 2023, risalah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023, dan lainnya,” kata dia dalam rilis yang diterima awak media ini.

Ia menjelaskan, beberapa kegiatan dimaksud itu antara lain, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pagu anggaran yang dialokasikan pada rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp212,85 milyar, berubah pada dokumen APBD yang diajukan ke Gubernur Sulawesi Tenggara menjadi Rp207,25 milyar.

“Dan pada peraturan Bupati Wakatobi tentang penjabaran APBD tahun 2023 kembali berubah mmenjadi Rp207,92 milyar. Sehingga nilai selisih antara rancangan APBD yang dibahas bersama pada pembahasan tahap III dengan Perda APBD terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp4,9 milyar,” terangnya.

Bahkan kata Don Mike, terdapat sejumlah mata anggaran yang sebelumnya tidak dianggarkan dalam rancangan APBD Wakatobi tahun anggaran 2023 namun tiba-tiba ditambahkan pasca penetapan DPRD, maupun pasca evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Perbedaan signifikan dimaksud berupa penambahan maupun pengurangan yang ditemukan pada keseluruhan organisasi perangkat daerah kabupaten Wakatobi juga kami sudah serahkan datanya. Kami yakin bukti-bukti yang kami serahkan ini menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk masuk khususnya KPK,” tandas Don Mike.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Wakatobi yang dikonfirmasi awak media belum menjawab dan memberikan klarifikasi mengenai tudingan FAHMI Sultra.

 

Editor: Anugerah

Komentar