KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – CEO Radhika Group, Irda Siswanto angkat bicara soal tudingan pihaknya melakukan penebangan mangrove hingga penimbunan lahan lokasi pembangunan SPBU di Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.
Irda Siswanto memastikan, bahwa lahan tersebut di beli dari masyarakat setempat, dengan dibuktikan akta akta jual beli. Dan ia menegaskan saat membeli, lahan itu sudah dalam kondisi bersih.
“Saya beli lahan tersebut sudah dalam kondisi bersih,”
Lanjutnya bahwa pihak perusahaan tidak dalam kapasitas melakukan penimbunan, melainkan pihaknya secara pribadi yang melakukan penimbunan.
“Dan kami tidak ada melakukan reklamasi,sebab yang kami timbun adalah lahan yang saya beli pada tanggal 27 September 2024,” ungkapnya.
“Lahan yang di timbun tidak keluar dari sertifikat Hak Milik,” sambungnya.
Sambungnya bahwa PT Bahana Wastecare merupakan anak perusahaan dari Radhika Group.
“PT Bahana Wastecare dan PT Petromini Indo Mandiri adalah anak perusahaan Radhika Group,” tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa aktivitas penimbunan tidak ada kaitannya dengan perusahaan.
“Itu juga bukan kegiatan perusahaan, melainkan kegiatan saya pribadi, sebab yang beli lahan tersebut adalah saya pribadi bukan perusahaan,” pungkasnya.
Editor: Anugerah
Komentar