BOMBANA, KABARTERKINISULTRA.COM – PT Sultra Industrial Park (PT SIP) disebutkan tengah melakukan proses persiapan pembangunan kawasan industri di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Umum Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra, Muh Andriansyah Husen mengungkapkan, pembangunan kawasan industri itu sebagaimana rekemondasi yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bombana.
Rekomendasi DPMPTSP Bombana Nomor 503.14/0004/DPMPTSP/04/2025 merupakan rekomendasi kesesuaian tata ruang daerah untuk rencana pembangunan kawasan industri yang akan dilakukan oleh PT SIP di atas lahan seluas 1.368 hektar.
Namun janggal rekomendasi yang dikeluarkan Pemkab Bombana tersebut, kata Andriansyah, juga berada di atas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Panca Logam Makmur (PT PLM) dan PT Anugrah Alam Buana Indonesia (PT AABI) yang masih aktif.
“Menurut hemat kami, ini melanggar aturan. Karena perubahan rencana tata ruang dari WIUP menjadi wilayah industri biasanya dilakukan setelah IUP berakhir atau izin sebelumnya dicabut,” kata Andriansyah dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Selasa (27/5/2025).
Lebih anehnya lagi, diungkapkan Andriansyah, PT SIP ini bakal melakukan penambangan mineral Antimoni sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani dalam pemberitaan media.
Diketahui mineral Antimoni merupakan unsur kimia dengan lambang Sb dan nomor atom 51. Antimoni adalah unsur metaloid berwarna perak, berbentuk kristal padat, dan rapuh. Antimoni digunakan dalam berbagai aplikasi, seperti dalam cat, keramik, aloi, dan semikonduktor.
“Nah inikan aneh, PT SIP ini mengusul untuk izin pembangunan kawasan industri tapi ujung-ujungnya akan menggali dan menambang,” ungkapnya.
Lanjut Andriansyah, harusnya Pemkab Bombana lebih teliti dalam memberikan rekomendasi, terutama terkait masalah lahan jangan sampai dikemudian hari dapat menimbulkan sengketa berkepanjangan.
Dan juga efek lingkungan hingga sosial kemasyarakatan yang timbul dari keputusan yang dikeluarkan oleh Pemkab Bombana.
“Pemkab Bombana jangan asal mengeluarkan rekomendasi dengan berlindung pada percepatan investasi hanya untuk kepentingan elit di Bombana,” bilangnya.
Editor: Anugerah
Komentar