KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyikapi isu penyelundupan BBM subsidi jenis Solar ilegal asal dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dimana sebelumnya diberitakan, ratusan jeringen berisikan BBM subsidi jenis Solar yang dimuat kapal-kapal nelayan sandar di Pantai Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolut belum lama ini.
Berdasarkan keterangan narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebut bahwa, ratusan jerigen berisikan Solar ilegal tersebut, merupakan milik oknum anggota polisi.
Diketahui, oknum anggota polisi inisial U ini bertugas di di Batalyon C Pelopor Brimob Totallang Kabupaten Kolut.
“Solarnya Pak U, disuplai dari salah satu gudang di Provinsi Sulawesi Selatan,” ucap dia, Senin (23/6/2025).
Isu yang mencuat ke publik ini pun, memantik perhatian Bidang Propam Polda Sultra.
Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Bidang Pengaduan, Ipda Nazaruddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dugaan keterlibatan personel Brimob terkait penyelundupan BBM jenis solar di Kolaka Utara.
“Kita masih melakukan penyelidikan”, singkat dia melalui sambungan telepon (24/6/2025).
Dengan demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang menunggu hasil penyelidikan dari Bidang Propam Polda Sultra.
Editor: Anugerah
Komentar