KONAWE SELATAN, KABARTERKINISULTRA.COM – Pemerintah Desa Puusanggula, Kecamatan Antara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Di Balai Desa Kemasyarakatan. Sabtu, 24/5/2025.
Musyawarah Desa Khusus dihadiri oleh, Kades Pusanggula beserta perangkat desa, BPD, Perwakilan Pemerintahan Kecamatan, Babinsa, Pendamping Desa Kecamatan, dan Pendamping Lokal Desa serta seluruh masyarakat.
Sebanyak 7 orang mencalonkan pengurus sehingga proses pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih Desa Puusanggula dilakukan pemilihan secara aklamasi untuk menetapkan 5 pengurus sesuai aturannya.
Kepala Desa Puusanggula, Nabi mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) No.9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Koperasi No.1 tahun 2025 tentang tata cara pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Semoga proses hari ini memulai langkah awal kita menuju kesejahteraan masyarakat, ini semangat baru yang harus kita jaga dan maksimalkan untuk mengangkat potensi di Desa Puusanggula” ujarnya.
Untuk itu, Nabi berpesan kepada pengurus yang terpilih agar bekerja semaksimal mungkin dalam mengelolah Kopdes Merah Putih sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Selamat kepada pengurus yang terpilih, selamat bekerja, gunakan semua potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat” tandasnya.
Editor: Anugrah
Komentar