Pemprov Sultra Minta Lahan Eks Gubernur Nur Alam Dikosongkan Dianggap Tidak Punya Etika

Kendari14 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Lahan milik eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam yang terletak di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Pengambilan alihan setelah melalui tahap DUM sejak 2012 silam, yang merupakan hasil dari peralihan ke aset milik daerah.
Pemprov Sultra juga telah memasang plank pemberitahuan di lahan tersebut.

Atas dasar itu, Pemprov Sultra meminta Eks Gubernur Sultra, Nur Alam untuk mengosongkan lahan itu berdasarkan surat pengosongan yang diterima Nur Alam

Namun surat pengosongan lahan tersebut dinilai tidak beretika, mestinya sebelum mengirim surat pengosongan, Pemprov Sultra mengirim surat untuk klarifikasi terlebih dahulu.

“Saya mewakili keluarga H. Nur Alam, saya himbau semua pihak untuk menahan diri, jangan terprovokasi dan jangan terpancing dari orang-orang lain yang merusak kita,

Yang kedua kata Bisman Saranani informasi yang dirinya peroleh bahwa hari ini ada rencana Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengosongkan tempat ini.

“Kami memohon kepada Pemerintah Sulawesi Tenggara, kami mohon sebagai masyarakat Sulawesi Tenggara agar kota Kendari kita jaga kondusifitasnya, jangan kalau ada masalah dengan masyarakat kita seolah-olah selalu berhadapan dengan pemerintah kita, ini tidak bisa dieksekusi karena ini tidak sedang berperkara,” jelasnya.

BACA JUGA :  Leni Andriani Surunuddin Senator Asal Sultra Bagikan Makanan Tambahan Bergizi Balita dan Ibu Hamil

Menurutnya pihaknya memahami bahwa ini merupakan aset negara tapi dalam proses dialihkan.

“Kami paham ini aset negara yang sedang berproses dialihkan kepemilikannya kepada masyarakat yang saya paham, untuk kami meminta untuk keluarga yang hadir hari ini untuk memberi contoh yang baik, bahwa ketika kita menghadapi masalah kita harus sabar, tabah, tetapi juga kita harus tegas terhadap aturan-aturan yang berlaku,”Tuturnya.

Bisman juga menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk bernegosiasi.

“Kami menghimbau kepada pemerintah, bahwa kami keluarga bersedia bernegosiasi, bagaimana penyelesaian terbaik terhadap ini, berapa nilainya aset ini 400 meter dibanding kalau ada terjadi sesuatu disini,”Jelasnya.

Nur Alam kata Bisman Saranani bahwa bagaimana pun beliau dia tetaplah mantan Gubernur Sulawesi Tenggara 2 periode.

“Terlepas dari kekurangan bapak Nur Alam beliau ini bekas Gubernur kita 10 tahun dan berhasil, saya tidak kultus pribadikan beliau tapi saya pribadi dan keluarga saya menghormati beliau jasa-jasanya, kita tidak mau pemimpin di Sulawesi Tenggara berakhir dengan tragis,”Terangnya.

BACA JUGA :  Pemprov Sultra dan Putera Sampoerna Foundation Gelar Workshop Penguatan Manajemen Sekolah di SMAN 12 Kendari

Bisman juga menghimbau keluarga agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Saya mewakili keluarga H. Nur Alam, saya himbau semua pihak untuk menahan diri, jangan terprovokasi dan jangan terpancing dari orang-orang lain yang merusak kita,” tutup Bisman Saranani.

Untuk diketahui, tanah yang dikuasi eks Gubernur Sulawesi Tenggara berada di jalan Ahmad Yani Kota Kendari.

Turut mendampingi Bisman Saranani, Saemu Alwi saat ditemani awak media bahwa pemerintah provinsi jangan pakai cara-cara yang sedikit arogan.

“Saya kira tidak wajar, kalau ada kekurangan sedikit dari Pak Nur Alam, jangan ditempuh dengan cara-cara yang tidak bersahabat, dan sedikit arogan, jadi himbauan kita siapa saja yang menjalankan tugas fungsi mari mengedepankan permusyawaratan, kekeluargaan, persahabatan, dan menjaga kedamaian diantara kita semua,” tandasnya.

Editor: Anugerah

Komentar