Polda Sultra Didesak Usut Aktivitas Dugaan Penambangan Aspal Ilegal PT Timah Pakai Dokumen PT Karya Buana Buton

Buton57 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Persatuan Intelektual Cendekiawan dan Aktivis Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra segera menghentikan aktivitas dugaan tambang aspal ilegal di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, yang diduga menggunakan dokumen palsu untuk memuluskan pemuatan hasil tambang.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi media ini pada Rabu (3/9/2025), Persatuan Intelektual Cendekiawan dan Aktivis Sultra menyebut dugaan tindak pidana pertambangan ilegal dan pemalsuan dokumen terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Persatuan Intelektual Cendekiawan dan Aktivis Sultra mengungkapkan, PT Timah saat ini tidak memiliki kelengkapan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2025 sehingga seharusnya tidak melakukan aktivitas penambangan. Namun, aktivitas pemuatan aspal disebut tetap berlangsung dengan menggunakan dokumen perusahaan lain.

Jenderal Persatuan Intelektual Cendekiawan dan Aktivis Sultra, Askal, meminta aparat segera turun tangan menghentikan aktivitas tersebut.

“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera menghentikan aktivitas pemuatan tambang ilegal di Pelabuhan Nambo dan menindak tegas para pelaku. Baik pelaku penambang ilegal berinisial US maupun pihak PT Karya Buana Buton yang diduga memfasilitasi dokumen ilegal,” tegas Askal.

Organisasi ini juga mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk memproses hukum seluruh pihak yang terlibat demi menegakkan aturan pertambangan dan mencegah kerugian negara.

“Untuk legalitas penjualan hasil penambangan ilegal dalam konsesi IUP PT Timah, diduga menggunakan dokumen palsu atau dokumen perusahaan lain yakni IUP PT Karya Buana Buton. Saat ini sedang dilakukan pemuatan tambang aspal ilegal tersebut di Kapal Tongkang melalui Pelabuhan Nambo, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton,” pungkas Askal.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi soal dugaan aktivitas penambangan ilegal ke pihak PT Timah dan PT Karya Buana Buton.

 

Editor: Anugerah

Komentar