Polda Sultra Minta Tindaki Pernyataan Burhanuddin Sebut Dirinya Utusan Allah

Bombana88 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti pernyataan salah satu Calon Bupati Bombana (BRH) terkait kata “Utusan Allah” dalam orasi politiknya.

Direktur Ampuh Sultra menilai, pernyataan BRH terkesan eksesif apalagi sampai mengaku sebagai utusan Allah.

“Meskipun ada kata Insyaa Allah, tapi yang bersangkutan (BHR) jelas menyebut dirinya sebagai utusan Allah”. Kata Hendro kepada media ini, Minggu (1/9/24).

Hendro lantas menganalogikan dengan beberapa kasus yang juga menyebut diri mereka sebagai Nabi atau utusan Allah.

BACA JUGA :  Hadiri HUT Polairud ke 74, Kepala KUPP Lapuko Nurbaya: Rawat Sinergitas Demi Membangun Trasportasi Yang Baik

“Jadi kata ‘Utusan Allah’ ini kan sakral, bahkan beberapa diantaranya sudah di pidana karena menyebut mereka utusan Allah”. Jelasnya

Oleh sebab itu, pemuda yang akrab disapa Egis itu meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera menindak oknum Calon Bupati Bombana inisial BRH.

“Oknum tersebut (BRH) mesti segera ditindak berdasarkan ketentuan Pasal 156 a KUHP”. Tegasnya

BACA JUGA :  Hitung Cepat: Suara ASR-Hugua Ungul Jauh di Pilgub Sultra

Menurut Hendro, pernyataan kontroversial yang di lontarkan oleh BRH dalam orasi politiknya selaku Calon Bupati Kab. Bombana yang mengaku sebagai utusan Allah merupakan bentuk penodaan terhadap agama.

“Kita tau bersama, bahwa yang disebut sebagai utusan Allah adalah Nabi dan Rasul. Berarti BRH ini menyamakan dirinya dengan Nabi dan Rasul?,” tukasnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar