PROJAMIN Sultra Soroti Dugaan Rekayasa Penerbitan IUP Nikel di Konut

Konawe Utara106 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – DPW Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) soroti dugaan rekayasa penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ore nikel di Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang dilakukan oknum mafia.

Setidaknya, ada beberapa perusahaan, calon pemegang IUP ore nikel di Konut yang ditemukan DPW PROJAMIN Sultra, terindikasi ikut serta dalam praktek dugaan mafia rekayasa dokumen IUP.

Menurut Sekertaris DPW PROJAMIN Sultra, Hendryawan Muchtar mengatakan, berdasarkan salinan surat Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM yang diterima, kementerian menolak penerbitan Minerba One Data Indonesia (MODI) sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Konut.

Salah satunya, sebut dia PT BAP dengan nomor surat B-52MP.04/BDM.PU/24. Rekomendasi Ditjen Minerba pada 17 Januari 2024, jelas menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak terdaftar di MODI atau tidak memiliki legal standing yang jelas.

Berikutnya, PT MP yang juga mengalami nasib sama Hal tersebut Merujuk pada surat Ditjen Minerba B-70/MP.04/BDM.PU tanggal 20 Januari 2024.

BACA JUGA :  Tahan Kapal Tongkang Tanpa Alasan, CV UBP Somasi Bakamla RI

Selain itu, ada perusahaan PT KBP dengan SK 336, SK 337, dan SK 338, juga menghadapi masalah serupa, termasuk indikasi permasalahan hukum dan ketunggakan finansial yang menjadi alasan Ditjen Minerba menolak penerbitan perizinan di MODI.

“Setelah melakukan kajian komprehensif, kami menemukan bahwa beberapa calon IUP dipaksa untuk diterbitkan,” ucap dia dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (1/5/2024).

Berkaitan dengan ini, ia menduga ada upaya percepatan penerbitan dokumen, yang menurut kajian Kementerian ESDM tidak memenuhi syarat, berdasarkan surat resmi dari Kementerian ESDM tertanggal 28 Agustus 2023 lalu.

Olehnya itu, dia mengaku mendukung penuh upaya dan kinerja Kementerian ESDM dalam menerbitkan izin, yang begitu ketat, dan profesional.

Ia juga meminta Kementerian ESDM untuk melakukan deteksi dini dan memonitor serta mengevaluasi permohonan perizinan yang masuk secara langsung.

BACA JUGA :  P3D Konut Soroti Dugaan Penambangan Ilegal PT Pernick Sultra 

“Kami menduga ada upaya permainan dengan pembuatan IUP bodong yang melibatkan salah satu tim sukses pemenangan Calon Bupati Konut yang disinyalir melibatkan mantan bupati dan staf di Dinas Perizinan Konut,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, tambah dia, DPW PROJAMIN Sultra akan menyurat ke beberapa instansi menyoal masalah dugaan praktik mafia rekayasa penerbitan IUP.

“Kami akan terus mengawal permasalahan ini terkait dugaan rekayasa penerbitan IUP hingga ke meja hukum. Kami juga akan bersurat ke Kementerian ESDM, KPK, Kemenkumham, dan Mabes Polri,” tutup dia.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapat konfirmasi dari pihak-pihak yang tersebut dalam rilis DPW PROJAMIN, dengan alasan keterbatasan akses.

Editor: Anugerah

Komentar