Sedang Jalani Proses Hukum, Tahanan Pria Melangsungkan Akad Nikah di Masjid Polres Konsel

Konawe Selatan179 Dilihat

KONAWE SELATAN, KABARTERKINISULTRA.COM – Salah seorang warga Desa Watumokala Kecamatan Andoolo Barat yang menjadi tahanan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel), Ade Irfan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Siska Andriani, bertempat di Masjid Baitul Amni Polres Konsel, pada Kamis (12/6/2025).

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam melalui Kasat Resnarkoba IPTU Klinnsman Timotius Ardianto, mengatakan bahwa pernikahan tersebut dilaksanakan atas dasar permintaan dari pihak keluarga yang dilayangkan kepada Polres Konsel.

BACA JUGA :  Diisukan Uang Tambang Mengalir ke Polres Konsel, Manajemen PT WIN Buka Suara dan Beberkan Faktanya 

“Pernikahan ini atas permintaan dari keluarga tersangka dan keluarga calon istri beberapa waktu yang lalu, dan hari ini pernikahan dilaksanakan dengan tetap memenuhi SOP yang ada,” jelasnya.

Hadir dalam pernikahan tersebut, Orang tua kedua mempelai dan beberapa keluarga dari kedua belah pihak serta Kepala Desa Tetenggabo Kecamatan Sabulakoa dan Desa Watumokala Kecamatan Andoolo Barat.

Dalam prosesi pernikahan tersebut dituntun dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sabulakoa dan disaksikan langsung kedua keluarga mempelai.

BACA JUGA :  Seorang Remaja Hanyut Di Bendungan Mataiwoi Konsel 

“Ini adalah bentuk rasa kemanusiaan kepada sesama, meskipun Ade Irfan saat ini sedang menghadapi kasus hukumnya berkaitan dengan kasus narkotika, namun kami dari Satresnarkoba Polres Konsel tetap memberikan ruang kepada tersangka untuk melangsungkan pernikahanya,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa Ade Irfan ditangkap oleh Satresnarkoba pada Mei 2025 lalu, dan saat ini sedang menjalani proses hukumnya.

Editor: Anugerah

Komentar