Soal Penyitaaan Alat Berat di Oko-Oko, PT Abmindo Tidak Terlibat

Kendari468 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – PT Abmindo membantah soal pernyataan Ketua Lembaga Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (LPM Sultra), Ados. Dimana sebelumnya Ados menyebut PT Abmindo sebagai salah satu pihak yang disita alat beratnya oleh Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sulawesi pada Rabu, 6 September 2023 lalu.

Manajer Operasional PT Abmindo, Bustan mengatakan, apa yang dikatakan Ketua LPM Sultra tersebut merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan terkesan tendensius.

Bustan bilang, pihaknya tidak pernah terlibat terkait kegiatan di Desa Oko-oko yang menyebabkan penyitaan alat berat oleh Gakkum KLHK.

“Itu fitnah. Kami PT Abmindo tidak tahu soal kasus tersebut dan tidak ada kaitannya sama sekali,” kata Bustan di Kendari, Selasa (17/10/2023).

Bustan mengungkapkan, kaget dengan adanya nama Abmindo soal penyitaan 17 alat berat itu. Ia mengaku heran dari mana Ketua LPM Sultra mendapat informasi bahwa alat berat yang disita itu milik perusahaannya.

BACA JUGA :  Promo Desember 2024, Bengkel Mobil Graha Auto Sejahtera Beri Diskon 50 Persen

“Saya baru tahu kalau ada alat kami yang disita dalam penyitaan alat berat oleh Gakkum KLHK. Makanya saya juga kaget, kok LPM Sultra menyebut alat berat yang disita milik PT Abmindo. Silahkan cek dan pertanyakan ke Gakkum, apakah ada data yang membuktikan bahwa PT Abmindo terlibat dalam kegiatan itu” katanya.

Bustan menegaskan, perusahaannya tidak pernah terlibat persoalan dengan Gakkum KLHK wilayah Sulawesi, apalagi sampai ada penyitaan alat berat.

Untuk itu, dia meminta kepada Ketua LPM Sultra untuk meminta maaf soal pernyataannya yang mencatut nama PT Abmindo. Jika tidak, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Jangan coba-coba menyampaikan hal yang anda sendiri tidak paham, jika benar anda berbicara by data, tunjukkan ke kami, karna kami perlu mengklarifikasi dan menpertanyakan siapa anda, tidak asal menyebarkan fitnah apalagi disebar melalui media kepada khalayak ramai, anda menyebarkan fitnah dan hoax serta dapat mencemarkan nama baik kami, Ketua LPM Sultra itu harus meminta maaf atas pernyataannya, jika tidak, kami bakal polisikan,” pungkas Bustan.

BACA JUGA :  Luruskan Kesalahpahaman, Kepala UPP Lapuko Temui Ketua PWI Sultra, 

Sebelumnya diberitakan, Ketua LPM Sultra, Ados menyoroti kinerja Gakkum KLHK wilayah Sulawesi terkait penanganan kasus hasil sitaan 17 alat berat yang belum ada kejelasan.

Tapi dalam penyelasannya, Ados mencatut nama PT Abmindo. Dia menyebut dari 17 alat berat itu yang disita Gakkum KLHK merupakan alat berat PT Abmindo.

“Ada apa ini Gakkum KLHK wilayah Sulawesi, kok tidak pernah memproses kasus PT APD dan *Abmindo* tersebut. Kami ingin melihat taring Gakkum KLHK wilayah Sulawesi lebih kuat dari pada Kejati Sultra yang kerap menunjukkan kinerja yang begitu memukau,” ungkapnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar