Tambang Emas Ilegal Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Kapolres Bombana Diminta Bertindak

Bombana125 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM –
Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di SP 6, 7 dan SP 9 tepatnya di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan publik.

Ketua Lembaga Pemuda Mahasiswa Merdeka Sultra, Ikbal mengungkapkan kekhawatirannya atas maraknya aktivitas tambang ilegal yang berdampak buruk pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat, Jum’at 16 Agustus 2024.

“Kami menduga ada aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” ungkap Ikbal.

Dia menyebut, di Desa Wumbubangka Kecamatan Rarowatu Utara selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam, terutama emas.

“Namun, sayangnya, potensi ini seringkali dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum-oknum tertentu yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa mempedulikan dampak negatifnya terhadap masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.

Sambungnya, tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah ini dilaporkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk pencemaran air dan tanah serta hilangnya lahan produktif milik warga.

Ikbal, yang juga dikenal sebagai salah satu aktivis lingkungan di Bombana, menyebut bahwa aktivitas tambang ini telah meresahkan warga setempat. Banyak masyarakat yang khawatir bahwa kegiatan ini akan berdampak jangka panjang terhadap kualitas hidup mereka, terutama karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bisa sulit untuk diperbaiki.

“Kami berharap Polres Bombana dan Polsek Lantari Jaya jangan menutup mata soal ini,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran aparat kepolisian adalah untuk menjaga ketertiban dan menegakkan hukum.

“Kami berharap Polda Sultra dan pihak-pihak terkait bisa segera merespons laporan ini dengan melakukan investigasi yang transparan dan adil,” lanjutnya.

Sementara itu, isu tambang emas ilegal di Sultra bukanlah hal baru. Wilayah ini telah lama menjadi magnet bagi penambang-penambang ilegal karena kandungan emasnya yang melimpah.

Namun, aktivitas ilegal ini seringkali disertai dengan pelanggaran hukum dan pengabaian terhadap standar lingkungan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat lokal.

Masyarakat setempat kerap kali tidak hanya kehilangan sumber daya alam mereka, tetapi juga harus menanggung dampak lingkungan yang merusak.

“Tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Bombana ini. Selain itu, penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat kepolisian, adalah langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan melindungi hak-hak masyarakat lokal,” tegas dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febri Widanarko mengatakan, menyikapi isu keterlibatan keterlibatan oknum anggota Polres Bombana dan Polsek Lantarai Jaya dalam aktivitas dugaan ilegal mining, dengan ini pihaknya langsung bemembentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.

Alhasil, usai melakukan pengecekan di lapangan bersama dengan tim gabungan, lanjut dia, bahwa tidak ada kegiatan ilegal mining dilokasi yang dimaksud hanya ada bekas-bekas lubang galian yang telah lama ditinggalkan.

Selain itu, tim gabungan tidak menemukan indikasi apapun yang mengarah pada keterlibatan oknum personel Polres Bombana dan Polsek Lantari Jaya dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Maka dengan ini kami Polres Bombana dan Polsek Lantari Jaya, dengan tegas menyatakan bahwa personel kami tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami,” jelas dia.

Sebagai institusi penegak hukum, ia  berkomitmen penuh dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Serta siap bekerja sama dengan pihak manapun untuk memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. Apabila ada temuan atau laporan yang mengindikasikan keterlibatan anggota kami, maka akan kami menindaklanjutinya dengan serius sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Anugerah

Komentar