Tender Jasa Outsourcing RSUD Bahteramas Kendari Diduga Cacat Prosedur, Fakkta Sultra Minta Lelang Ulang

Kendari51 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Forum Anti Korupsi Kebijakan Publik dan Transparansi (Fakkta) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari, Jumat (9/1/2026)

Kedatangan puluhan massa aksi bukan lain untuk menyuarakan dugaan praktik manupulasi dalam proses tender atau lelang jasa outsourcing untuk periode tahun 2026.

Jenderal Lapangan (Jenlap) Fakkta Sultra, La Rian Lakilapunto ungkap indikasi kuat persekongkolan dan rekayasa dalam proyek pengadaan tenaga keamanan (security), kebersihan (cleaning service), dan katering.

Ia menerangkan, pada lini masa (timeline) proses verifikasi hingga pelaksanaan kerja, berdasarkan data yang dihimpun, tahap pemasukan surat permohonan rekanan dilakukan 2 Desember 2025.

Kemudian diikuti proses verifikasi berkas tim seleksi RSUD Bahteramas Kendari pada 30 Desember 2025. Namun, kejanggalan ditemukan 1 Januari 2026.

Salah satu perusahaan dilaporkan telah memulai paket pekerjaan di lapangan, padahal pada saat itu belum ada pengumuman resmi mengenai pemenang tender.

BACA JUGA :  PT Hoffman Salurkan Bantuan Program CSR Tahap VI ke Warga Desa Wawatu Konsel

“Ini bukan lagi kesalahan administratif. Ini indikasi kuat kejahatan pengadaan. Pekerjaan berjalan tanpa pemenang tender, adalah bukti adanya skenario yang telah disiapkan,” katanya.

Sehingga ia menilai, proses lelang ini telah diatur dan terkoodinasi baik dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Bahteramas Kendari, maupun perusahaan CV Anugrah Cinta Alam (ACA) dan PT Satya Perkasa Mandiri (SPM).

Kedua perusahaan tersebut disebut-sebut telah mengelola paket pekerjaan meskipun tahapan lelang belum tuntas secara administratif.

Pola ini dinilai memenuhi unsur persekongkolan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Praktik tersebut diduga melanggar prinsip persaingan usaha sehat dan mengangkangi regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Rumah sakit adalah ruang pelayanan kemanusiaan, bukan ladang bancakan proyek,” tegas La Rian.

BACA JUGA :  Ketua Yayasan Tegaskan Kampus Unsultra Milik Eks Gubernur Sultra Ir. Alala 

Dengan situasi tersebut, Fakkta Sultra meminta agar pihak berwenang untuk
membatalkan seluruh hasil tender proyek security, cleaning service, dan katering karena dinilai sarat nepotisme.

Mendesak Direktur Utama (Dirut) RSUD Bahteramas Kendari untuk melakukan tender ulang secara transparan dan akuntabel dibawah pengawasan publik.

La Rian Lakilaponto menegaskan bahwa jika tuntutan ini diabaikan, pihaknya akan membawa temuan ini ke jalur hukum, termasuk melapor ke lembaga pengawas pengadaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika tender bisa diatur, pemenang bisa ditentukan sebelum pengumuman, maka ini bukan lagi negara hukum, melainkan negara pesanan. Sultra tidak boleh dikelola dengan cara-cara kotor,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Bahteramas Kendari belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait tudingan serius yang dilayangkan oleh Fakkta Sultra.

Editor: Anugerah

Komentar