Terapkan Good Mining Practice, PT GAP Hadir Berdayakan Masyarakat Lingkar Tambang

Konawe Selatan135 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM –
PT Generasi Agung Perkasa (GAP) yang berlokasi di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen menerapkan good mining practice dalam menjalankan aktivitas penambangan biji nikel.

Sebagai wujud implementasi penerapan  kaidah teknik pertambangan yang baik, PT GAP sendiri sudah menuntaskan berbagai syarat, sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU) pertambangan maupun lingkungan.

Menurut Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpa mengatakan, perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Palangga Selatan ini, jauh sebelum melakukan aktivitas, pihaknya mengantongi seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Sebut dia, mulai Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan berbagai nomenklatur perizinan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  P3D Konut Soroti Dugaan Penambangan Ilegal PT Pernick Sultra 

“Untuk membuktikan komitmen PT GAP, kami menjalankan kaidah penambangan yang baik atau good mining practice, kita selesaikan dulu semua tahapan di pra penambangan, soal perizinan kita lengkapi, sosialisasi di masyarakat dan beberapa item lainnya,” <span;>kata dia kepada awak media ini, Kamis (2/5/2024).

Selain perizinan yang lengkap, Umpa juga menyatakan bahwa PT GAP berkomitmen hadir sebagai perusahan yang benar-benar memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat, khususnya masyarakat yang berada dikawasan penambangan.

Buktinya, sebagian besar di manajemen perusahaan, rata-rata mereka yang tinggal dan berdomisili di kawasan, dimana perusahaan PT GAP beroperasi.

BACA JUGA :  P3D Konut Soroti Dugaan Penambangan Ilegal PT Pernick Sultra 

“Beberapa jabatan strategi di perusahaan, seperti general .anager, dan beberapa jabatan penting lainnya, itu masyarakat lokal, sekitar 70 persen yang bekerja di PT GAP itu masyarakat lokal,” bebernya.

Tak hanya itu pihaknya juga menuturkan bahwa Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang bekerja di PT GAP merupakan perusahaan milik masyarakat lokal.

“Komitmen kami perusahaan dapat berdampak positif dari sisi ekonomi terhadap masyarakat lokal, tidak hanya sebagai karyawan, masyarakat yang memiliki PBM juga kita masukkan di PT GAP,” pungkasnya.

Editor: Anugerah

Komentar