KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM –
Kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar ilegal yang melibatkan PT Celebes Lito Jaya (CLJ) terus berkembang dan menarik perhatian publik.
Dalam kasus yang telah ditangani pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, terungkap PT CLJ ini ternyata kontraktor mining PT Ramadhan Moramo Raya.
PT Ramadhan sendiri adalah perusahaan tambang galian C atau tambang batu yang izin usaha pertambangan (IUP)nya, berada di Desa Wawatu, Kecamatan Moromo Utara, Konsel.
Diketahui, PT Ramadhan merupakan milik dari mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Konsel, James Adam Mokke.
*BBM Ilegal Disuplai ke Tambang Batu*
Seorang sopir mobil ambulans inventaris Puskesmas Laonti, Kabupaten Konsel, bernama Arsan (35), viral usai kedapatan memuat belasan jerigen berisikan BBM subsidi jenis Solar ilegal, Jumat (25/7/2025).
Mobil ambulans yang dikendarai Arsan, saat itu ditahan security salah satu perusahaan tambang batu yang ada di wilayah Desa Wawatu tersebut.
Alasan security menahan mobil ambulans tersebut, karena curiga atas keberadaan mobil ambulans di kawasan jalan hauling tambang batu PT Hoffman.
“Ambulans itu sempat saya tahan untuk menanyakan tujuan kemana hanya saja sopir nya bilang keadaan emergency,” katanya.
Alih-alih mempertanyakan alasan memasuki kawasan tambang batu, security tersebut lalu mengecek isi mobil, ternyata terdapat belasan jerigen berisikan BBM ilegal.
“Teman saya teriak kalau ambulans itu muat jerigen isinya Solar,” tuturnya.
Zainuddin pun sempat ke pos security PT Ramadhan untuk menanyakan mobil ambulans, namun jawaban dari petugas di pos security itu bahwa mobil ambulan itu menuju ke jetty PT Ramadhan
Akibat adanya Ambulans yang masuk melalui jalan PT Hoffman menuju jetty PT Ramadhan, dirinyapun sempat kuatir jikalau perusahan tempat dia bekerja yang akan menanggung akibatnya.
” Takutnya nanti kalau ada masalah kami yang tertuduh,” beber dia.
*Polres Konsel Tangkap Sopir Ambulans*
Tak lama setelah viral, Satreskrim Polres Konsel langsung menangkap Asran, sopir mobil ambulans di hari itu juga, Jumat (25/7/2025).
Asran dibawa ke Markas Polsek Moramo, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut lagi mengenai kasus yang melibatkan dirinya.
“Benar, pada pukul 15.00 WITA, personel kami mendatangi rumah saudara Asran. Di lokasi, kendaraan sudah tidak membawa muatan BBM, namun kami menemukan dua jeriken berisi solar. Kendaraan kemudian kami amankan ke Mapolsek Moramo Utara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Laode M. Jefri Hamzah Sabtu (26/7/2025).
Dari hasil penyelidikan polisi, Asran disebut rutin melakukan pengantaran BBM ilegal ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Moramo Utara. BBM tersebut ia peroleh dari para pengantri di SPBU Desa Cialam, Kecamatan Konda, lalu dijual ke pihak-pihak yang membutuhkan.
“Kami masih mendalami kasus ini, terutama soal keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan ilegal,” tegasnya.
*Kasus BBM Ilegal Libatkan PT Celebes Naik Sidik*
Kasus dugaan tindak pidana penyaluran BBM subsidi jenis Solar ilegal di industri tambang batu PT Celebes Lito Jaya (CLJ) di Moramo Utara, naik sidik atau penyidikan di Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konsel, AKP La Ode Jefri Hamzah melalui Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Awaluddin Partomo, Senin (28/7/2025).
“Terkait kasus itu sudah proses sidik. Pelanggarannya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” ungkap Ipda Awaluddin Partomo.
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa empat saksi, diantaranya Kepala Puskesmas Laonti Hardin, dan karyawan PT Celebes Lito Jaya, Jahuri yang diduga sebagai pembeli, serta Operator SPBU Tanea, Samad.
Kata Awaluddin, penyidik Tipidter Reskrim Polres Konsel akan memanggil pimpinan PT CLJ untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sebab, pihaknya menduga yang mengatur masuknya bahan bakar adalah pimpinan PT CLJ.
“Kita akan memanggil pimpinan perusahaan. Karena yang mengatur masuknya bahan bakar itu pimpinan CLJ, pak Jahuri hanya menerima,” tegas Awaluddin.
Editor: Anugerah
Komentar