Tumbangkan Petahana, Ramayanto Caleg NasDem Kembali Duduk di DPRD Konsel

Konawe Selatan2979 Dilihat

KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM – Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasdem Ramayanto memastikan diri amankan satu kursi di DPRD Konawe Selatan (Konsel), usai menang meyakinkan di Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Lamooso, Kecamatan Angata.

Dimana Caleg NasDem nomor urut 5 Dapil 2 Konsel ini, berhasil mengungguli kompetitornya di satu partai yang sama dalam perebutan posisi suara tertinggi, dengan raihan suara 101 dari 214 wajib pilih yang menyalurkan hak suaranya.

Kemudian, Isran Jaya Caleg NasDem nomor urut 1 yang berambisi mempertahankan label petahana di Pileg 2024 ini, hanya mampu meraup 80 suara.

Dengan hasil ini mengukuhkan Ramayanto sebagai pemilik suara tertinggi di Partai NasDem Dapil 2 Konsel yang meliputi Kecamatan Angata, Benua, Basala, dan Andoolo Barat.

BACA JUGA :  Hadiri HUT Polairud ke 74, Kepala KUPP Lapuko Nurbaya: Rawat Sinergitas Demi Membangun Trasportasi Yang Baik

Yang mana, dari perolehan suara lewat akumulasi salinan C1 Ramayanto berhasil memperoleh suara tertinggi sebanyak 1.438. Sedangkan, Isran Jaya hanya finis di 1.220, sudah termaksuk tambahan suara saat PSU.

Ramayanto yang dikonfirmasi awak media ini, mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang telah membantu mengantarkannya kembali duduk di kursi legislatif, setalah terakhir kali pada periode 2015-2019 saat masih berbendera PPP.

“Alhamdulillah, semua ini berkat doa dan dukungan orang tua, keluarga, tim suskes dan masyarakat,” ucap Sekertaris DPC Partai NasDem Konsel ini.

BACA JUGA :  Hadiri HUT Polairud ke 74, Kepala KUPP Lapuko Nurbaya: Rawat Sinergitas Demi Membangun Trasportasi Yang Baik

Kini, lanjut lulusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, tinggal menunggu penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel, yang sebentar lagi dilaksanakan.

Sebab, dia meyakini dari hasil perolehan suara yang diperoleh, tidak mungkin lagi berubah. Pasalnya, hasil rapat pleno di tiga kecamatan, menyisahkan Kecamatan Angata, suara yang dimiliki sudah sesuai di salinan C1.

“Saat ini sisa Kecamatan Angata yang belum selesai pleno. Walupun masih berlangsung, tapi kami meyakini suara yang kami hitung berdasarkan salinan C1, itu juga yang nantinya keluar hasil pleno ditingkat PPK,” pungkasnya.

Editor: Anugerah

Komentar