Wujud Tanggungjawab ke Korban Kecelakaan Kerja, PT PUM Serahkan Santunan ke Keluarga Korban

Konawe Utara662 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Sebelumnya terjadi kecelakaan kerja terjadi disekitar jalan hauling menuju Jetty PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu 9 Februari 2025.

Peristiwa tersebut menyebabkan Sopir Dump Truk Kontraktor PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), PT Putra Uloe Mandiri (PUM) meninggal dunia.

Berdasarkan sumber media ini peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 Wita bertempat di Termum PT AKP.

BACA JUGA :  Arahan Presiden Prabowo Diabaikan, KPMP Soroti Minimnya Keberpihakan Pemilik IUP Terhadap Kontraktor Lokal

Terkait hal tersebut manajemen PT PUM, Kamal mengatakan pihaknya bahwa keluarga korban telah menerima dengan ikhlas.

“Keluarga korban telah menerima dengan ikhlas peristiwa tersebut dan menolak melakukan autopsi,” katanya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa telah memberikan hak-hak korban.

“Kita juga berikan hak-hak korban dan kami juga berikan santunan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polda dan Dinaskertrans Sultra Diminta Tindak CV Duta Setia Usai Tak Bayarkan Kompensasi PKWT Karyawan

Lanjutnya bahwa pihaknya juga tidak meminta terjadi peristiwa tersebut, tetapi tidak ada yang tahu musibah akan datang.

“Ini musibah tidak ada yang tahu, intinya kami bertanggung jawab terhadap korban, dan kami berbenah agar peristiwa serupa tidak terulang,” pungkasnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar