Suami dan Terduga Pelakor di Kendari Dilaporkan Istri Sah ke Polisi Usai Ciduk Bareng di indekos

Kendari367 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Seorang istri berinisial JM (24) menggerebek suaminya, MR, bersama seorang perempuan yang diduga sebagai pelakor berinisial EL di sebuah indekos di Jalan Nipa Raya, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Dalam insiden itu, MR dan EL justru duet mengeroyok JM.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sulawesi Tenggara (Sultra), Fadri Laulewulu, selaku kuasa hukum JM, mengatakan kejadian bermula saat korban melintas di kawasan Perempatan Pasar Baru Kendari. Saat itu, kliennya melihat mobil milik suaminya melintas dan di dalam kendaraan tersebut terdapat EL.

“Korban kemudian membuntuti mobil tersebut hingga berhenti di sebuah indekos di Jalan Nipa Raya,” kata Fadri, Senin (19/1/).

Setibanya di lokasi, korban menunggu beberapa menit sebelum mengetuk pintu kamar kos. Pintu kemudian dibuka oleh EL yang saat itu hanya mengenakan sarung. Kondisi tersebut menambah kecurigaan korban.

BACA JUGA :  Dalami Kasus Proyek Fiktif Pengadaan Bibit Kopi, Polda Periksa Eks Kadis Perkebunan Sultra dan CV Wahana Multi Cipta

Korban selanjutnya mendengar suara air dari kamar mandi. Karena merasa ada yang tidak beres, JM masuk ke kamar mandi dan mendapati suaminya, MR, sedang bersembunyi sambil mengenakan celana.

“Korban emosi dan terjadi cekcok. Namun, suami korban justru mendekap korban. Ironisnya, terduga pelakor ini malah melakukan penganiayaan terhadap klien kami,” ujar Fadri.

Dalam insiden tersebut, korban mengaku mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh MR dan EL. Keributan berlangsung cukup lama hingga akhirnya korban memutuskan meninggalkan tempat itu dan menempuh jalur hukum.

Pada hari yang sama, Jumat (16/1), JM melaporkan MR dan EL ke Polresta Kendari atas dugaan perselingkuhan. Selanjutnya, pada Senin (19/1), korban kembali melaporkan keduanya ke Polda Sultra atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

BACA JUGA :  Calon Ketua IAI Sultra Layangkan Somasi Jelang Musprov

Fadri juga menjelaskan, kliennya sudah sering menjadi korban KDRT dari suaminya namun ia berusaha mengalah. Bahkan, dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya sudah lama dicurigai, hanya saja ia baru mendapatkan bukti untuk menempuh jalur hukum.

“Sudah sering di KDRT, termasuk perselingkuhannya ini sudah lama dicurigai, tapi baru kali ini dapat bukti,” bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi serta peran masing-masing terlapor. Pihak korban berharap, kasus ini bisa ditangani dengan serius agar ada efek jerah dan ia bisa mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialami.

 

Editor: Anugerah

Komentar