Aliansi Masyarakat Moramo Utara Geruduk PT CKS, Suarakan Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan 

Konawe Selatan110 Dilihat

KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM -Aliansi masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan aksi unjuk rasa di Perusahaan PT Citra Khusuma Sultra (CKS).

Masyarakat menilai aktivitas penambangan batu PT CKS di Moramo Utara syarat akan dugaan pelanggaran yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Kordinator Aksi Unjuk Rasa, Samsir, menilai aktivitas penambangan batu moramo yang dilakukan oleh PT CKS berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Kami duga aktivitas PT CKS berdampak pada kerusakan lingkungan. Utamanya bagi penambak akibat pencucian material batu moramo,” nilai Samsir.

Disisi lain, masyarakat mempertanyakan izin lokasi pencucian yang dilakukan oleh PT CKS.

“Apakah ada izin pencucian, karena lokasi pencucian berada di luar IUP dari PT CKS,” kata Samsir.

Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan juga mempertanyakan program PPM dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT CKS.

BACA JUGA :  Tambang Batu PT BEM di Moramo Konsel Disebut Cemari Lingkungan Hingga Pekarangan Rumah Warga

“Kami juga mempertanyakan apakah program PPM dan CSR PT CKS ini sudah berjalan kepada masyarakat atau tidak. Sebab ini tidak disosialisasikan kepada masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Moramo Utara, Merdin mengungkapkan PT CKS diduga telah melakukan pemberhentian karyawan secara sepihak dan tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

“PT CKS diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan secara sepihak. Tidak berdasarkan aturan ketenagakerjaan,” ungkap Merdin.

Lanjut, Merdin, berbagai dugaan penyimpangan aktivitas PT CKS juga datang dari Izin Jetty.

“Kami mempertanyakan izin jetty yang digunakan oleh PT CKS, apakah sudah dilakukan pembaharuan. Sebab izinnya berakhir di bulan Desember 2024 dan kami duga selama ini masih menyewakan,” kata Merdin.

BACA JUGA :  LIAK Sultra Beber Dugaan Pelanggaran PT Ifishdeco: Penggunaan Jetty Masyarakat Hingga Tak Kantongi IPPKH

Oleh Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan, menduga ada indikasi PT CKS membeli material dari luar IUP dan menjual menggunakan dokumen sendiri alias dokumen terbang.

Merdin menambahkan terdapat indikasi aktivitas PT CKS tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Kami menduga aktivitas pemuatan batu oleh PT CKS tidak sesuai RKAB. Karena koordinat lokasi yang di RKAB tidak sesuai dengan lokasi produksi dimana material yang diangkut diduga berasal dari luar IUP PT CKS.

Sebelumnya, ratusan Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan melaksanakan orasi di Lapangan Sepak Bola Matawawatu.

 

Editor: Anugerah

 

 

Komentar