AMPLK Sultra Soroti Dugaan ST Nickel Tak Kantongi Izin Lintas saat Hauling di Jalan Umum

Kendari965 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota (Hippmakot) Kendari mempertanyakan legalitas perizinan hauling PT ST Nikel Resource, Jum’at 3 Oktober 2025.

Ketua Hippmakot Kendari, Ibrahim mengatakan bahwa PT ST Nikel Resource melakukan hauling tengah malam di dalam Kota Kendari.

“Kota Kendari seperti bukan lagi Ibu Kota Provinsi Sultra, sudah menjadi jalan Hauling tambang nikel,” katanya.

BACA JUGA :  Kematian Catur Karyawan Sah PT Bososi Diduga Akibat Dapat Tekanan Psikologis Usai Dipanggil Bareskrim Polri

Lanjutnya pihaknya juga mempertanyakan legalitas hauling PT ST Nikel Resource.

“Legalitasnya kami pertanyakan, dan kontribusinya apa untuk Pemkot dan masyarakat Kota Kendari,” ungkapnya.

“Jangan sampai kita hanya nikmati kerusakan jalan akibat Haulingnya saja,” tegasnya.

Untuk itu pihaknya meminta Pemkot, DPRD dan APH untuk mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA :  Gugatan Perdata Ditolak MA, P3D Konut Sebut Jhon, Simon dan Andi Uci Dibalik Penambangan Ilegal di PT Bososi

Sementara itu Humas PT ST Nikel Resource, Jabal Nur yang dikonfirmasi via telepon mengklaim bahwa pihaknya memiliki izin Hauling lengkap.

“Kalau kelengkapan operasionalnya lengkap semua, pihak ketiga yang lakukan Hauling PT PAL,” katanya.

 

Editor: Anugerah

Komentar