Anak Perusahaan BUMN Berulah Lagi, PT Asuransi BRI Life Autodebet Dana Tanpa Persetujuan Nasabah di Konsel

Konawe Selatan160 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Ditengah ramainya isu BBM jenis Pertalite yang diduga di oplos oleh Pertamina, anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya, sebut saja PT Asuransi BRI Life diduga melakukan penarikan dana atau autodebet tanpa persetujuan nasabah.

Diketahui, korbannya bernama Samsuddin, asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia menyebut, apa yang dialaminya, sungguh merugikan dari sisi finasial maupun keamanan data.

Kepada awak media ini, Ia menjelaskan awal mula dirinya mengetahui bahwa, saldonya tertarik secara automatis ke PT Asuransi BRI Life, ketika melihat ada notifikasi autodebet uang sebesar Rp463 ribu.

Mengetahui ada transaksi mencurigakan, Samsuddin lantas kemudian mengecek secara langsung ke BRI. Hasilnya, ternyata PT Asuransi BRI Life sudah melakukan aktivitas autodebet di rekening korban sejak November 2024 hingga Maret 2025.

BACA JUGA :  Polres Konsel Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga yang Terkena Musibah Angin Puting Beliung

“Sebagai nasabah tidak pernah melakukan perjanjian atau penandatanganan kontrak kepada PT Asuransi BRI Life,” tegas dia saat dihubungi awak media ini, Senin (10/3/2025).

Atas kejadian ini, Samsuddin selaku korban  tak tanggung-tanggung melayangkan somasi ke PT Asuransi BRI Life di Kantor Cabang Kendari sebagai bentuk protesnya.

Adapun isi somasi yang dia layangkan, salah salah satunya, meminta kepada pihak PT Asuransi BRI Life untuk menghentikan autodebet ke rekening korban, dan bertanggungjawab secara hukum dalam jangka waktu paling lama 1X24 jam, terhitung sejak tanggal surat somasi.

BACA JUGA :  PT MS Tegaskan Pengambilalihan Aset PT SMB Termasuk Lahan 1.300 Ha Legal

Ia juga menerangkan di surat somasi itu, PT Asuransi BRI Life telah melanggar sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 22 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Saya akan menempuh jalur hukum baik perdata atau pidana maupun upaya hukum lainnya terhadap PT Asuransi BRI Life. Rencananya dalam waktu dekat ini, saya akan melaporkan ke Polda Sultra,” jelas Samsuddin.

Hingga berita ini diturunkan, awak media ini masih terus berupaya untuk menghubungi dalam rangka meminta klarifikasi kepada pihak PT Asuransi BRI Life atas kasus autodebet tanpa persetujuan nasabah.

 

Editor: Anugerah

Komentar