BPD Sultra Tegaskan Pinjaman Kontraktor untuk Pengadaan Bibit Kopi Telah Dilunasi

Kendari58 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait kasus pinjaman dana senilai Rp26 miliar dengan modus pengadaan bibit kopi tahun 2024.

Direktur BPD Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar membenarkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani Polda Sultra. Pihaknya mendukung penuh apa yang tengah ditangani Polda Sultra.

BACA JUGA :  Peduli Korban Banjir, PT WIN Bersama Polres Lhokseumawe Salurkan Salurkan Bantuan untuk Warga Muara Batu Aceh

“Penyidikan ini sudah lama berjalan, cukup panjang sudah beberapa bulan. Dan sejak awal tahun (2025) kami sudah identifikasi, dan nominal pinjamannya senilai Rp26 miliar,” katanya.

Disamping itu, dalam menyikapi kasus ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagi pihak, diantaranya Inspektorat Sultra dan Polda Sultra, dan melakukan investigasi internal.

BACA JUGA :  Eks Anggota DPRD Sultra Ruslimin Mahdi Dilapor ke Polda Sultra Soal Kasus Dugaan Pengrusakan Bangunan

Perihal pinjaman Rp26 miliar tersebut, Andri Permana mengungkapkan bahwa kontraktor terkait telah melunasi kredit tersebut per Desember 2025 ini.

“Kontraktor telah melunasi sesuai besaran yang dipinjam ke Bank Sultra, dan sudah terselesaikan di Desember ini,” tukasnya.

Editor: Anugerah

Komentar