BPKP Kaji Dampak Kemudahan Perizinan, DPMPTSP Konawe Selatan Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Konawe Selatan183 Dilihat

KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dalam rangka diskusi dan permintaan informasi untuk mendukung pelaksanaan kajian pengawasan, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan tersebut secara khusus membahas dampak kemudahan perizinan di daerah, termasuk berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Kedatangan tim BPKP diterima langsung Kepala DPMPTSP Konawe Selatan, Budi Yuliarto Silondae bersama Sekretaris DPMPTSP, Deddy Muskar Polingay.

Dalam diskusi tersebut, Budi Yuliarto memaparkan penyelenggaraan pelayanan perizinan di Konawe Selatan yang saat ini telah memanfaatkan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Melalui sistem tersebut, kegiatan usaha diklasifikasikan berdasarkan tingkat risikonya, mulai dari risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi hingga risiko tinggi.

BACA JUGA :  DPMPTSP Konawe Selatan Dorong Kemudahan Berusaha Melalui Layanan OSS-RBA dan Mal Pelayanan Publik

Menurut Budi, penerapan sistem perizinan berbasis risiko menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun pelaku usaha dalam memperoleh layanan perizinan.

“Pelayanan perizinan saat ini dilakukan secara online melalui sistem OSS-RBA yang mengklasifikasikan kegiatan usaha berdasarkan tingkat risikonya, yakni risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi,” jelas Budi.

Selain pemanfaatan sistem digital, DPMPTSP Konawe Selatan juga terus memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan.

Koordinasi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pelayanan berjalan lebih baik, efektif dan efisien.

Budi mengatakan, proses pelayanan dan penerbitan izin juga senantiasa dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku pada masing-masing jenis perizinan.

BACA JUGA :  DPMPTSP Konawe Selatan Dorong Kemudahan Berusaha Melalui Layanan OSS-RBA dan Mal Pelayanan Publik

Penerapan SOP tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memberikan kepastian proses pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, DPMPTSP Konawe Selatan juga terus melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Peningkatan kompetensi aparatur dilakukan melalui pelatihan, baik secara internal maupun eksternal, sehingga petugas pelayanan dapat mengikuti perkembangan regulasi dan mekanisme perizinan yang berlaku.

Kunjungan BPKP menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan perizinan serta berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha.

DPMPTSP Konawe Selatan berkomitmen terus melakukan pembenahan dan penguatan pelayanan perizinan agar semakin efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Redaksi

Komentar