Dalami Kasus Proyek Fiktif Pengadaan Bibit Kopi, Polda Periksa Eks Kadis Perkebunan Sultra dan CV Wahana Multi Cipta

Kendari98 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bibit fiktif di Dinas Perkebunan dan Hortikultura  Provinsi Sultra.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Nico Darutama, mengungkapkan bahwa fokus penyelidikan saat ini mengarah pada dugaan adanya pekerjaan fiktif dalam proyek tersebut.

“Hingga saat ini, progres pekerjaan tersebut fiktif,” ujar Nico saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/1/2026) pagi.

BACA JUGA :  Suami dan Terduga Pelakor di Kendari Dilaporkan Istri Sah ke Polisi Usai Ciduk Bareng di indekos

Nico menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk dimintai keterangan. Para saksi yang dipanggil mencakup berbagai pihak terkait, mulai Mantan Kadis Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Haruna, hingga pihak kontraktor CV Wahana Putra.

​”Ya sudah, sekitar sepuluh saksi sudah kami periksa baik dari pihak dinas maupun kontraktor (CV Wahana Putra),” jelas dia.

Lebih lanjut, kata dia kemungkinan akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap saksi-saksi yang sudah diperiksa, untuk pendalaman keterangan.

BACA JUGA :  Calon Ketua IAI Sultra Layangkan Somasi Jelang Musprov

“Saat ini masih pengambilan bahan keterangan dari saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti,” bebernya.

Terkait adanya pengembalian dana melalui Bank Sultra, tambah dia bahwa hingga kini belum mendapatkan laporan resmi mengenai hal tersebut.

Sekalipun telah dilakukan pengembalian, namun unsur tindak pidananya tidak dapat dihilangkan.

“Sejauh ini, belum ada konfirmasi resmi kepada kami mengenai adanya pengembalian dana tersebut,” pungkas Nico.

Editor: Anugerah

Komentar