Dealer JCB PT Galaksi Mandiri Utama Disoal Konsumen, Layanan Servis Gratis Diputus Sepihak 

Kendari62 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB) sebuah perusahaan yang bergerak dibidang penjualan alat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tuai sorotan.

Bukan tanpa sebab, perusahaan tersebut melakukan pemutusan sepihak terkait layanan servis gratis konsumen.

Seperti yang dialami salah satu konsumen dari PT MRS yang membeli 6 alat berat di Galaxi Mandiri Utama (Dealer JCB) Kendari.

Servis gratis yang seharusnya masih didapat oleh pihak PT MRS namun tiba-tiba dihentikan sepihak oleh Galaxi Mandiri Utama.

“Sesuai ketentuan, kami mendapat 10 servis gratis untuk pembelian 6 unit alat berat. Baru 2 kali kami servis, tiba-tiba dihentikan sepihak oleh Galaxy Mandiri Utama. Padahal masih sisa 8 kali lagi harusnya,” kata pihak PT MRS kepada media, Kamis (27/11/2025).

BACA JUGA :  Pemdes Mondae Konsel Bantah Aktivitas PT WIN Sebabkan Sumber Air Hilang

Pihak PT MRS menilai alasan Galaxi Mandiri Utama memberhentikan servis yang harusnya dia dapatkan, terkesan mengada-ngada dan telah melanggar undang-undang konsumen.

“Alasanya karena ada keterlambatan pembayaran dari pihak leasing pihak ketiga tempat kami lakukan pembayaran. Tapi kan pada akhirnya kami bayar juga. Padahal juga soal keterlambatan kami bayar juga sudah disampaikan ke mereka,” ungkapnya.

BACA JUGA :  HGU Koperson Belum Dicabut BPN, Fianus Arung: Non-Exekutable Tidak Membatalkan Penetapan Sita Eksekusi 

Kemudian kata dia, pada saat transaksi pembelian alat tidak ada ketentuan atau aturan yang disampaikan jika servis gratis dapat dihentikan jika terlambat melakukan pembayaran.

“Tidak ada perjanjian atau disampaikan soal itu. Justru yang ada keputusan dihanguskan oleh PT Galaksi mandiri utama di head office mereka di Makassar. Kami sangat kecewa dengan pihak Galaxi Mandiri Utama karena memberhentikan sepihak servis gratis yang masih 8 kali harus kami dapatkan,” pungkasnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar