Diadukan ke KPK Soal Dugaan Permainan Tender, Bupati Busel: Proyek Itukan Setan, Anak Saya Terlibat Sikat

Kendari286 Dilihat

KENDARI, KABARTEKINISULTRA.COM – Dugaan permainan tender atau lelang sejumlah pekerjaan di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Aduan itu dilayangkan langsung oleh Lembaga Pemantauan Kebijakan Publik (LPKP) pada Jum’at 17 Oktober 2025.

Dalam laporan itu, Ketua LPKP, La Ode Tuangge menerangkan dugaan permainan tender proyek pekerjaan, yang diatur sedemikian rupa demi kepentingan keluarga Bupati Busel.

“Bahwa dalam pengaturan proyek pekerjaan di Kabupaten Busel dilakukan oleh orang–orang kepercayaan Bupati Busel, bahkan diduga masih memiliki hubungan kekerabatan,” ucap dia dalam rilis yang diterima awak media ini.

Terkait dugaan pengaturan tender proyek pekerjaan di Kabupaten Busel, pertama pada tender proyek pembangunan Instalasi Penanganan Limbah Terpadu (IPLT) Kelurahan Bosowa, Kabupaten Busel 22 Mei 2025 dengan anggaran Rp9,3 miliar.

Dalam prosesnya, semestinya CV Tatangge Ventures yang memenangkan proyek tesebut, namun diubah menjadi CV Ghaniyyah Cipta Kontruksi, dengan cara memanggil perwakilan dari CV Tatangge Ventures untuk mundur dari proses lelang karena, dengan paket pekerjaan tersebut milik mantu Bupati Busel.

Selanjutnya, tender proyek pembangunan gedung serba guna SMP Negeri 1 Kadatua dengan anggaran Rp1,9 miliar. Kontraktor yang memenangkan tender tersebut CV Aqilah Konstruksi, akan tetapi ditengah perjalanan, pemenang tender tiba-tiba diubah menjadi CV Mujur Abadi.

BACA JUGA :  Diduga Belum Memiliki RKAB, IMIK Jakarta Desak Pemerintah Pusat Cabut Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

“Dengan cara pemenang lelang dan perusahaan peringkat kedua dan ketiga tidak diundang untuk pembuktian dengan alasan bukti kepemilikan peralatan tidak valid,” katanya.

Kemudian, tender proyek pembangunan Ruang Perpustakaan SMP Negeri 3 Satu Atap Kadatua beserta perabotnya dengan anggaran Rp567 juta. Kontraktor yang memenangkan tender tersebut semestinya CV Asta Konstruksi namun diubah menjadi CV Aries Mandiri.

“Pemenang lelang pun tidak diundang untuk pembuktian alasan bukti kepemilikan peralatan tidak valid,” beber dia lagi.

Selanjutnya, tender proyek pembangunan 2 RKB SMP Negeri 3 Satu Atap Kadatua dengan anggaran Rp850 juta, kontraktor yang memenangkan tender tersebut CV Bams Kontraktor namun diubah pemenang tender CV Lingkar Angkasa Raya.

Alasan pemenang diubah, karena tidak melampirkan SKP, padahal pemenang tender telah melampirkan. Selebihnya masih ada beberapa pemenang proyek yang digugurkan dengan alasan yang berbeda-berbeda.

“Dengan adanya dugaan permainan atau pengaturan proyek tersebut, kami menduga bahwa Bupati Busel telah mendalangi pengaturan proyek tersebut, sampai kepada permintaan fee proyek,” ungkap dia.

Sehingga, dengan uraian laporan yang sudah diserahkan, ia meminta KPK RI untuk turun melakukan investigasi, dan mendalami, serta menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi bagi KPK RI untuk tidak menindaklanjuti perkara yang kami adukan,” pintahnya.

BACA JUGA :  Sambut Baik Instruksi Walkot Kendari Soal Penjaminan Sosial Bagi Pekerja, KSBSI Buka Rumah Pengaduan 

Terpisah, Bupati Busel, Adios mengatakan apa yang menjadi materi aduan pelaporan di KPK terkait dugaan permainan tender proyek di Kabupaten Busel, tidak benar.

“Mengenai proyek itukan setan, iblisnya ada disitu, apalagi mau urus yang itu, kalau saya urus anggaran APBN yah mungkin, kalau mau urus itu untuk apa, untuk apa mau urus itu, bukan tipe saya urus itu, itukan merampok hak rakyat, kau salah gunakan kau yang tanggung jawab dunia akhirat,” ucap dia saat dihubungi awak media di Kendari.

Terkait orang-orang terdekatnya, bahkan anaknya diduga terlibat dalam pusaran permainan tender proyek, Bupati Busel dengan tegas membantah tudingan itu. Ia mengaku, sudah mengingatkan anaknya untuk menjauhi tindakan yang dapat berimplikasi pada hukum.

Kendati demikian, apabila mereka terlibat dalam dugaan permainan tender proyek tersebut, dirinya meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak.

“Anak saya, saya marahi jangan terlibat disitu, itukan dilelang, saya sendiri nda tahu, mau urus yang itu tidak akan ada pembangunan di Busel, udah susah dibikin susah, lihat itu tidak ada pembangunan di Busel, anak saya pelaku bisnis, punya kapal, kalau ada anak saya yang terlibat sikat,” pungkasnya.

Editor: Anugerah

Komentar