Disoroti Menambang Dibelakang Sekolah, PT WIN Sebut Diminta Pemilik Lahan dan Tak Menggangu Proses Belajar Mengajar

Kendari247 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) kembali disorot. Pasalnya, perusahaan yang berada di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melakukan aktivitas penambangan di dekat fasilitas pendidikan.

Menjawab hal tersebut, Legal PT WIN Samsuddin menjelaskan bahwa, mengenai aktivitas penambangan yang mengganggu proses belajar mengajar siswa-siswi SD 12 Laeya, tidaklah benar.

Dimana, mereka melakukan proses penambangan ore nikel sesaat setalah jam sekolah selesai.

“Tidak benar, sebab perusahaan dalam proses menambang dilakukan saat jam sekolah telah selesai atau anak-anak sekolah telah pulang,” kata dia, Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut, berkenan dengan kembalinya PT WIN beraktivitas tepat dibelakang SD 12 Laeya, itu berdasarkan permintaan pemilik lahan. Tentu, perusahaan yang memiliki IUP resmi dari pemerintah ini, tak mungkin menolak.

“Terkait lahan yang berada di belakang sekolah ini yang sementara di tambang adalah keinginan yang punya lahan dan kami tidak bisa menolak dan sistem penambang tersebut adalah sistem buka tutup dimana setelah di tambang akan langsung di reklamasi,” jelas Samsuddin.

BACA JUGA :  Dinilai Penetapan DPO YC Sarat Akan Rekayasa, Andre Dermawan Minta Polda Sultra Hentikan Kasusnya

Senada dengan hal tersebut, Humas PT WIN Kasman menambahkan terkait lahan yang berada di belakang sekolah ini yang sementara ditata lahannya adalah keinginan yang punya lahan.

“Dan kami tidak bisa menolak, karena permintaan masyarakat yang punya lahan, dan kami hanya melakukan penataan lahan, dan sistem buka tutup dimana setelah di tata lahannya akan langsung diperbaiki sesuai keinginan pemilik lahan,” ungkapnya.

Lanjutnya terkait pemberitaan masaalah perusahaan merusak aliran sungai adalah tidak benar.

“Sebab perusahaan justru memperbaiki dan memperbesar serta meluruskan aliran sungai tersebut atas permintaan Kepala Desa Torobulu jadi apa yang di beritakan sebelumnya adalah tidak benar,” tuturnya.

Sementara itu Kasek SDN 12 Laeya, Ida mengatakan bahwa aktivitas penataan lahan PT WIN tidak menggangu aktivitas belajar-mengajar.

BACA JUGA :  UMKM Binaan PT GKP Tampilkan Produknya di Ekspose Bupati dan Wakil Bupati Konkep Periode 2021-2026

“Tidak mengganggu, karena pas belajar-mengajar tidak kita dengar ada aktivitas alat berat, mungkin aktivitasnya setelah jam sekolah,” katanya.

Selain itu pihaknya juga mengungkapkan tak bisa melarang aktivitas perusahaan, pasalnya aktivitas perusahaan berada di luar area sekolah.

“Seandainya dalam sekolah aktivitas alat berat, sudah saya yang paling depan, tapi ini kan diluar area sekolah, kita juga tidak bisa larang, karena bukan lahannya sekolah,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kades Torobulu Nilham yang dikonfirmasi via telepon WhatsApp mengatakan bahwa selama PT WIN beroperasi perusahaan tersebut selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat lingkar tambang.

“Seperti masalah aliran sungai, kita minta diluruskan, pihak perusahaan iyakan untuk membantu dan sekarang sementara proses perbaikan aliran kali, kan kemarin itu berkelok-kelok, masyarakat minta dikasih lurus,” urainya.

 

Editor: Anugerah

Komentar