Dituding Nambang Ilegal, PT WIN Sebut Itu Penataan Lahan Sesuai Permintaan Pemilik Lahan

Konawe Selatan22 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) akhirnya angkat bicara terkait tudingan adanya aktivitas pertambangan ilegal di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Pihak perusahaan menegaskan kegiatan tersebut bukanlah eksploitasi tambang, melainkan penataan lahan untuk mencegah bencana banjir dan longsor.

Direktur PT WIN, Nuriman Djaelani menjelaskan bahwa, keterlibatan perusahaan hanya sebatas memberikan dukungan teknis berupa penyediaan alat berat. Penataan lahan itu, kata dia, justru lahir dari permintaan masyarakat yang khawatir dengan potensi bencana di sekitar permukiman.

“Tujuan utama penataan lahan ini adalah mencegah longsor dan banjir yang bisa mengancam warga Torobulu. Jadi kegiatan ini bersifat preventif, bukan pertambangan komersial,” ucap dia, Sabtu (30/8/2025).

Tak hanya itu, ia juga menepis tuduhan bahwa PT WIN melakukan kegiatan yang merusak lingkungan. Menurutnya, perusahaan selalu berpegang pada ketentuan hukum.

“Dalam Pasal 70 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 jelas disebutkan masyarakat berhak berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup. Begitu pula Pasal 96 UU Nomor 4 Tahun 2009 jo. UU Nomor 3 Tahun 2020, yang mewajibkan pemegang IUP menjaga keselamatan masyarakat. PT WIN konsisten menjalankan kaidah itu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ribuan Masyarakat Lingkar Tambang Geruduk Kantor PT WIN, Minta Kembali Beraktivitas

Pada dasarnya, PT WIN tidak ada praktik pertambangan liar seperti yang ditudingkan. Perusahaan berkomitmen mendukung masyarakat dalam menjaga lingkungan dan keselamatan permukiman.

“Sekali lagi kami tegaskan, ini bukan kegiatan tambang ilegal, tapi murni penataan lahan atas permintaan warga,” jelasnya.

Ditambahkannya, terlepas dari berita-berita miring yang menarasikan PT WIN menambang ilegal, tentu perusahaan hanya ingin menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat.

“Kami pihak perusahaan juga merasa terganggu dengan adanya berita-berita miring ini. Perusahaan jadi berada dalam dilema. Di satu sisi kami ingin membantu warga yang meminta penataan lahan untuk mencegah longsor dan banjir, tapi di sisi lain kami terbebani dengan pemberitaan negatif. Makanya kami tidak terlalu serius mengerahkan bantuan, awalnya hanya memberikan satu alat berat. Namun karena desakan warga, alat pun kami tambah,” imbuh Nuriman.

Pernyataan perusahaan tersebut diamini warga yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan. Sukirman, warga yang rumahnya berdekatan dengan area penataan, menyebut langkah itu memang hasil permintaan masyarakat.

“Memang kami yang minta perusahaan menata lahan dan buatkan drainase supaya air hujan tidak masuk ke belakang rumah. Jadi tolonglah pihak luar jangan bikin berita yang menyudutkan PT WIN. Kalau perusahaan sampai tarik alat, bisa berhenti lagi penataan ini. Padahal untuk minta tambahan alat saja, susah payah kami,” bebernya.

BACA JUGA :  Ribuan Masyarakat Lingkar Tambang Geruduk Kantor PT WIN, Minta Kembali Beraktivitas

Hal senada dengan itu, Ardin, warga lainnya, menilai keberadaan alat berat perusahaan sejauh ini justru membantu kebutuhan masyarakat.

“Selama ini kami sering minta alat untuk bikin jalan, ambil timbunan, bahkan ambil batu quari. Jadi saya rasa tidak benar kalau dibilang merusak lingkungan. Kalau memang ada dampak buruk, pasti kami yang pertama ribut,” ungkapnya.

Sementara itu, Majid, warga Torobulu lainnya, mengkritik pihak-pihak yang dianggap terlalu membesar-besarkan isu. Menurutnya, mayoritas warga tidak pernah merasa dirugikan.

“Yang saya heran, ada orang demo padahal rumahnya jauh dari lokasi. Kami yang dekat-dekat sini aman-aman saja. Bahkan dulu mereka juga pernah minta lahannya diratakan, sekarang giliran kami yang minta malah mereka protes. Ini kan aneh,” tandasnya.

Editor: Anugerah

Komentar