DPMPTSP Konawe Selatan Hadirkan Layanan Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik

Konawe Selatan148 Dilihat

KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memfasilitasi integrasi layanan perpajakan dengan menghadirkan layanan dari KPP Pratama di gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe Selatan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Konawe Selatan, Budi Yuliarto Silondae, menyampaikan bahwa kehadiran Pojok Pajak di MPP ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi perpajakan maupun pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

BACA JUGA :  Cegah Penyebaran TBC Hewan, Dinas Peternakan Konsel dan Karantina Perkuat Pengawasan di Wolasi

“Layanan kerja sama dengan KPP Pratama tersebut beroperasi pada 7 September 2026 di lokasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe Selatan,” kata Budi.

Through fasilitas terpadu ini, masyarakat Konawe Selatan yang ingin menyelesaikan urusan perpajakan dapat langsung mendatangi gerai MPP yang tersedia.

BACA JUGA :  Disnakeswan Konsel Serahkan Perguliran Sapi Kelompok Tani Ternak Dayaguna

“Penyelenggaraan Pojok Pajak ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Kabupaten Konawe Selatan dalam menyediakan layanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat diakses melalui situs resmi dpmptsp.konaweselatankab.go.id atau melalui email dpmptspkonaweselatan@gmail.com.

Editor: Redaksi

Komentar