DPRD Sultra dan DPRD Konsel Beda Pendapat Soal Hasil Kunjungan di PT Ifishdeco 

Konawe Selatan64 Dilihat

KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM -Pertambangan PT Ifishdeco di Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini menjadi perhatian marak, yang mendorong DPRD Sultra dan DPRD Konsel untuk melaksanakan kunjungan lapangan.

Sejumlah isu mengenai aktivitas PT Ifishdeco telah diungkap oleh Lembaga Investigasi dan Anti Korupsi Sultra dalam sebuah demonstrasi di DPRD Sultra pada Kamis (19/6/2025). Dalam aksi tersebut, lembaga tersebut menyoroti kegiatan bongkar muat yang dilakukan PT Ifishdeco di pantai Desa Wadonggo, yang diduga menggunakan nama pelabuhan rakyat secara tidak sah. Selain itu, terdapat dugaan perambahan, penimbunan, serta pengalihan fungsi hutan mangrove menjadi area stockpile dan jalan oleh perusahaan yang diduga melanggar hukum.

Kunjungan Kerja DPRD Konsel ke PT Ifishdeco

Dalam upaya melihat dan mendengarkan secara langsung aktivitas yang dilakukan PT Ifishdeco, DPRD Konsel melaksanakan kunjungan kerja pada Rabu (16/7/2025). Ketua DPRD Konsel, Hamrin, menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah mematuhi semua ketentuan administratif yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran investor di Konawe Selatan. Dari pengamatan kami, perusahaan ini terlihat sangat tertib dalam hal administrasi,” ungkap Hamrin, sebagaimana dilaporkan oleh BeritaRakyat.com pada Jumat (18/7/2025).

BACA JUGA :  Dinilai Lamban Tangani Kasus Pemerkosaan Anak di Tinanggea, KPAD Konsel: Kami Sudah Dampingi Sesuai Prosedur

Hamrin juga menambahkan bahwa PT Ifishdeco telah memenuhi semua persyaratan, termasuk jaminan reklamasi yang disetor sebelum mulai menambang. Hal ini dinilainya positif, terutama untuk kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. “Sebelum kami datang, ada banyak pertanyaan, namun setelah melihat dan mendengar penjelasan dari pihak perusahaan, semua tampak baik,” kata politisi dari Partai Golkar ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Konsel, Nadira, menyatakan bahwa PT Ifishdeco mematuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait perizinan. “Kita berharap, kehadiran investor ini akan mendukung program pemerintah daerah, utamanya di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujarnya. Nadira juga menyampaikan harapannya agar perusahaan berpartisipasi dalam pajak air bawah tanah dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk daerah setempat.

Kunjungan Kerja DPRD Sultra ke PT Ifishdeco

Berbeda dengan temuan DPRD Konsel, kunjungan kerja Komisi III DPRD Sultra pada Rabu (2/7/2025) mengungkapkan fakta-fakta yang berbeda. Ketua Komisi III, Sulaeha Sanusi, melaporkan bahwa PT Ifishdeco telah mengeluarkan dana sebesar Rp350 miliar untuk pembangunan smelter, yang sayangnya saat ini terhambat. Menurut Sulaeha, masalah muncul karena peralatan yang digunakan telah usang.

BACA JUGA :  Korupsi Dana Desa 1,1 Miliar, Kades Amolengu Ditahan Kejari Konsel

“Pihak perusahaan menyatakan mereka tidak dapat lagi menggunakan alat yang ada, karena telah ketinggalan zaman dan berpotensi merugikan jika tetap digunakan,” ungkap Sulaeha dalam wawancaranya dengan media.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPRD Sultra juga menemukan bekas lubang eksploitasi nikel yang menyebabkan dampak lingkungan, menyerupai kondisi yang umum dijumpai di pertambangan batubara di Kalimantan. “Sungguh menyedihkan, mirip dengan foto-foto dari Kalimantan, ini terjadi di daerah kita. Kondisinya sudah parah,” komentar Sulaeha.

Terkait dengan dampak lingkungan pasca penambangan nikel, Sulaeha menyatakan bahwa mereka akan memanggil pihak PT Ifishdeco untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna membahas rencana reklamasi yang akan dilakukan oleh perusahaan.

“PT Ifishdeco masih akan terus menggali hingga cadangan nikel di konsesi habis. Mereka memperkirakan bisa menggali sekitar 5.000 metrik ton lagi sebelum menghentikan aktivitas,” kata Sulaeha. “Setelah itu, perlu ada masterplan untuk reklamasi, mengingat saat ini sudah ada genangan air besar yang mirip kolam,” tutupnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar