Ferdin Apresiasi PT Cinta Jaya Soal Konsitensi Libatkan Pengusaha Lokal di Konut

Kendari109 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Kehadiran PT. Cinta Jaya sebagai salah satu Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Utara terkhusus di blok mandiodo, tapunggaeya dan tapuemea sudah membawa angin segar sejak tahun 2021.

Bagaimana tidak, PT. Cinta Jaya sudah eksis melibatkan kontraktor lokal pada awal tahun 2021 hingga sekarang, pelibatan kontraktor lokal tersebut tidak hanya berfokus pada Aktivitas pertambangan, tetapi juga menyasar beberapa aktivitas seperti Bongkar muat dan keagenan kapal.

Hal ini disampaikan oleh salah satu Tokoh Pemuda desa Tapuemea, Kecamatan Molawe. Sebut saja Ferdin, ST, dirinya mengatakan bahwa PT. Cinta Jaya seharusnya menjadi contoh bagi para pemilik Izin Usaha Pertambangan di Konawe Utara wabil khusus yang konsesinya masuk dalam wilayah Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Ferdin menyampaikan, bahwa dirinya dalam hal ini PT. Putra Konut Perkasa sudah mulai bermitra dengan PT. Cinta Jaya pada awal tahun 2021 hingga hari ini, dan proses kemitriaan antara dua perusahaan tersebut berfokus pada aktivitas pertambangan, pemberdayaan karyawan lokal dan pemberian CSR bagi masyarakat lingkar tambang.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pembalakan Liar Tahura Nipa-Nipa Belum Ditetapkan Tersangka

“PT. Cinta Jaya ini sudah lama melakukan kemitraan dengan kontraktor lokal, salah satunya adalah pihak kami bahkan jauh sebelum keluarnya Kepmen 365 kemarin, dan kemitraan yang dilakukan itu bukan hanya berfokus pada aktivitas pertambangan, tapi ada juga aktivitas bongkar muat, keagenan kapal dan lain sebagaianya.”

Ia juga mengatakan bahwa pemberdayaan kontraktor lokal di kecamatan molawe ini tidak boleh hanya di titik beratkan pada PT. Cinta Jaya saja, tetapi harus juga menyasar beberapa IUP yang ada dan beroperasi di blok mandiodo dan sekitarnya.

Kemudian lebih lanjut Ferdin menilai bahwa Kehadiran Kepmen 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang pemberdayaan pengusaha lokal dan pembatasan anak perusahaan atau afiliasi di bidang pertambangan mineral dan batu bara, harus di apresiasi tetapi jangan dikeliru artikan hanya pada Aktivitas pertambangan saja, tetapi ada banyak peluang kerja yang bisa di manfaatkan.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pembalakan Liar Tahura Nipa-Nipa Belum Ditetapkan Tersangka

“Secara pribadi saya sangat mengapresiasi dengan adanya Keputusan Menteri yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM kemarin dan ini membuka peluang besar bagi para pengusaha lokal, tapi kita jangan hanya fokus pada aktivitas pertambangan saja, ada banyak jenis usaha yang bisa kita usulkan pada perusahaan, ada pengadaan logistik, bisa juga main power dan banyak lagi peluang bisnis.”

Dirinya berharap Kajian Pemberdayaan pengusaha lokal dapat menjadi rangsangan bagi para pemilik izin usaha pertambangan yang hari ini melangsungkan aktivitasnya di wilayah mandiodo, tapunggaya dan tapuemea dan secara umum di konawe utara untuk selalu melibatkan pengusaha lokal dalam segala bentuk pekerjaan yang berkaitan dengan pertambangan.

“Saya barharap agar para pemilik izin usaha pertambangan yang ada dan melakukan aktivitas di blok mandiodo, dan secara umum di konawe utara tapunggaya dan tapuemea menjadikan Kepmen 365 sebagai rangsangan untuk selalu melibatkan kontraktor kontraktor lokal,” tutup dia.

 

Editor: Anugerah

Komentar