Humas Mengaku Sungai Tercemar Bukan Disebabkan Aktivitas PT Riota Jaya Lestari 

Kendari4183 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara pada Rabu (3/4/2024) pagi.

Humas PT Riota Jaya Lestari (RJL) Awaludin mengaku jika tercemarnya sungai di Lasusua bukan dikarenakan aktivitas tambang PT Riota.

Dia menambahkan bahwa kejadian tersebut bermula saat salah satu sedimentasi pembangunan mess karyawan PT Riota jebol sehingga berdampak pada Sungai tersebut.

BACA JUGA :  Jelang Porprov di Kota Kendari, Jabatan Ketua KONI Buteng Masih Kosong

“Yang pastinya bukan dikarenakan aktivitas tambang dari Perusahaan kami dan itu hanya berlangsung selama beberapa jam saja”, ungkapnya usai mengikuti RDP.

Dia mengungkapkan bahwa pasca kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan perbaikan dengan membangun fasilitas untuk mengurai kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Jalil Ajukan Banding Usai PN Menangkan Gugatan Ruksamin Soal Kepemilikan Mesin Crusher

“Kami sedang membangun Paris di kawasan tersebut, juga melakukan penambahan sedimentasi sehingga ketika kedepannya terjadi hujan deras lagi dapat tercover”, jelasnya.

Dia memastikan jika masyarakat yang terdampak dari aktivitas tambang akan mendapatkan ganti rugi lahan sesuai dengan ketentuan yang ada.

 

Editor: Anugerah

Komentar