Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Fiktif Bibit CV Wahana Multi Cipta Rp26 Miliar

Kendari33 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM — Kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif bibit pala dan kakao yang melibatkan CV Wahana Multi Cipta tahun anggaran 2024 senilai Rp26 miliar masih terus bergulir.

Saat ini, penanganan perkara tersebut masih berproses di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Sementara itu, pihak kejaksaan masih menunggu pelimpahan berkas perkara secara resmi.

Proyek pengadaan bibit yang diduga fiktif ini terus menjadi perhatian publik. Penyidik Subdit III Tipidkor Polda Sultra hingga kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan melengkapi berkas penyidikan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi PSR, Jaksa Sebut Rumah Yang Digeledah di Citraland Terkait Saksi AA

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Muhamad Irwan Said, mengungkapkan bahwa Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) belum menerima pelimpahan berkas perkara yang ditangani Polda Sultra sejak 2025 lalu tersebut.

BACA JUGA :  Endus Dugaan Mark Up hingga Penggelapan Pajak, KPH Minta Kejati Sultra Usut Kontrak Sewa Alat PT Antam Kolaka–PT SJS

“Berkas perkaranya belum masuk, belum ditindaklanjuti dengan pelimpahan berkas perkara,” kata Irwan kepada awak media, Rabu (29/7/2026).

Irwan menambahkan, pihak Subdit III Tipidkor Polda Sultra sebelumnya baru menyampaikan pemberitahuan awal bahwa penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Baru SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang masuk,” pungkasnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar