KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)bRidwan Badalah, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra atas dugaan penghinaan suku, Rabu (15/10/2025).
Laporan itu dilayangkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra, dan Pemuda dan Mahasiswa Muna Muhammadiyah.
Ketua KNPI Sultra, Hendrawan Sumus Gia menilai pernyataan Ridwan Badalah dalam unggahan video TikTok miliknya telah merendahkan martabat masyarakat Muna.
“Saya melaporkan Kadis Kominfo Sultra atas dugaan merendahkan Suku muna sebab dalam video yang beredar, Ridwan Badallah mengucapkan kalimat yang terkesan merendahkan suku Muna,” ujar Hendrawan kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Sultra.
Menurut Hendrawan video tiktok Ridwan Badalah menyebut, ‘Untung saya orang Raha bukan orang muna dianggap bernada diskriminatif.
“Ucapan itu menimbulkan reaksi dan kemarahan dari masyarakat Suku Muna harusnya sebagai pejabat publik sebelum bertutur kata terlebih dahulu memikirkan dampak yang bakal timbul,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan pemuda dan mahasiswa Muna, Muhammadiyah La Saharuddin, juga menyuarakan hal serupa.
Ia mendesak agar pihak kepolisian memproses hukum Ridwan Badalah atas ucapannya yang dinilai menyinggung perasaan masyarakat Muna.
“Kami ingin Kadis Kominfo Sultra bertanggung jawab atas ucapannya di TikTok. Pernyataan itu sudah mencederai dan merendahkan Suku Muna,” pintahnya.
Editor: Anugerah
Komentar